Korban Pemerkosaan Kecewa, Laporan di Polres Pelabuhan Belawan Lamban Ditangani

Sebarkan:
Pelaku Pemerkosaan

BELAWAN |
Termakan janji manis pria, seorang remaja perempuan sebut saja Bunga (15) warga Kecamatan Medan Belawan menjadi korban pemerkosaan.

Sebelum diperkosa korban dibawa jalan-jalan oleh pelaku.

Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 19.45 Wib, Bunga yang masih duduk di bangku sekolah ini diajak oleh seorang pria yang bernama Mulyadi warga jalan Gudang Arang Lorong Amal, Belawan untuk jalan-jalan menikmati suasana malam hari di Kota Medan.

Namun dipertengahan jalan, terduga pelaku membelokkan kendaraannya ke Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan yang terdapat bilik-bilik bambu (lesehan) yang biasa untuk pasangan muda-mudi berbuat mesum.

"Saat itu saya dirayu dan diancam olehnya (terduga pelaku) untuk melakukan hubungan badan," ucapnya sambil menangis kepada Senin (10/4/2023).

Aksi bejad pelaku ternyata tidak sampai disitu saja, ia bahkan sering mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan ancaman akan menyebar video tak senonoh milik korban.

"Saya tidak tau kalau dia Mulyadi (pelaku) merekam saat ia melakukan hubungan tersebut, dan video itu sebagai alatnya untuk mengancam saya agar menuruti kemauannya," jelasnya.

LP korban


Seiring berjalannya waktu, pelaku tidak menepati janjinya untuk menikahinya, dan seolah-olah menjadikan korban sebagai tempat pelampiasan nafsu bejadnya saja.

Atas peristiwa pilu tersebut, korban bersama keluarganya membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan dengan Nomor : STTLP/ 636 / X/2022/ SPKT PEL.BELAWAN / POLDA SUMUT.

Korban menambahkan ia merasa kecewa atas tindak lanjut Polres Pelabuhan Belawan yang terkesan lambat menangani kejadian tersebut.

"Foto dia (pelaku) beserta alamatnya sudah saya berikan dari tahun 2022 kepada pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan namun hingga saat ini tahun 2023, dia (pelaku) tak kunjung ditangkap," pungkasnya.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini