Terkait Perampasan Septor di Wilkum Polsek Tg Morawa, Ibu 3 Anak Trauma Pelaku Masih Berkeliaran

Sebarkan:
Salah seorang pelaku yang merampas sepeda motor

DELISERDANG |
Ika Widianti (34), warga Dusun IV Pondok Senggo, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, korban perampas Septor hingga kini masih trauma, apalagi para pelaku, anak dan calon menantu oknum rentenir hingga kini masih berkeliaran dan belum juga ditangkap Polsek Tanjung Morawa.

Menurut ibu 3 anak yang sehariannya berjualan jajanan anak anak di depan rumahnya, Sabtu (10/6), mengatakan bahwa dirinya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga karena suami yang masih merantau di Irian Jaya dan belum memiliki penghasilan tetap, dirinya hingga kini dilanda trauma dan ketakutan, hal itu disebabkan peristiwa perampasan Septor miliknya,serta para pelaku hingga kini belum juga ditangkap oleh Polsek Tg Morawa.

"Sampai saat ini, saya masih trauma kalau mengingat kejadian, ketika sepeda motor saya dirampas pada tengah malam, apalagi para pelaku yang telah dilaporkannya, tak kunjung juga ditangkap," katanya.

Ika Widianti yang selama ini mengendarai septornya utk berbelanja dagangannya serta mengikuti pelatihan pelatihan rias kecamtikan, merasa terhambat mencari makan.

"Karena kereta saya dirampas,saya tak bisa belanja dan mengikuti pelatihan, padahal saya adalah tulang punggung keluarga, " terangnya sambil meneteskan air mata.

Mengakhiri, Ika yang semakin tersedu-sedu menceritakan akan traumanya dan kesulitan dirinya mencari makan dikarenakan tak memilik sepeda motor, akibat perbuatan para pelaku, memohon agar Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Tg Morawa, segera menangkap para pelaku.

"Saya minta pelaku segera ditangkap, karena semakin hari saya semakin ketakutan karena pelaku masih berkeliaran dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, terutama Kapolsek Tg Morawa yang memproses laporan saya, semoga keduanya diberikan kesehatan selalu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ika Widianti (34), warga Dusun IV Pondok Senggo, Patumbak, Kab Deli Serdang yang diduga dilakukan Daniel dan Novita, ditenggarai hutang piutang, berdasarkan LP/B/176/V/2023/SU/Polsek Tg Morawa, tanggal 02 Mei 2023 dan Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik/122/V/Res.1.8/2023/Reskrim, Tanggal 08 Mei 2023.

Selanjutnya M.Sa'i Rangkuti, SH, MH, Buchori Muslim, SH,.MH dan Muhammad Ilham,SH, selaku kuasa hukum korban, mengatakan bahwa sehubungan dengan telah ditingkatkannya penyidikan dari proses lidik, pihaknya meminta agar Penyidik untuk segera menetapkan tersangkanya dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Kapolsek Tg Morawa, AKP Firdaus Kemit ketika di konfirmasi wartawan, (31/5), mengatakan akan mengatensi laporan korban.

"Baik bang, kami atensi ya," katanya.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini