Pemeriksaan kendaraan bermotor dan mobil kedinasan bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan operasional yang dimiliki Polsek Jajaran secara keseluruhan sehingga selalu dalam kondisi siap digunakan pada setiap kesempatan.
“Pemeriksaan kendaraan dinas dilaksanakan dalam rangka menjelang pilkada serentak 2024 dan untuk menunjang pelaksanaan tugas Operasional Kepolisian,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK saat diwawancarai. Rabu (21/08/24)
Lebih lanjut dikatakan, pemeriksaan kali ini meliputi kebersihan dan kelengkapan serta kondisi mesin kendaraan guna memastikan tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kendala saat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari misalnya patroli, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya.
“Ranmor Dinas Roda 2 dan Roda 4 pada setiap Polsek jajaran dilakukan pemeriksaan satu persatu oleh Kapolsek Jajaran yang juga bertujuan untuk melaksanakan pengecekan kondisi fisik kendaraan,” tutupnya.(Hrp)