Tawuran di Belawan Semakin Memanas, Praktisi Hukum Helmax Alex Pertanyakan Penegak Hukum

Sebarkan:
Praktisi Hukum Dirut LBH Cakra Keadilan Helmax Alex sebastian Tampubolon SH,MH

MEDAN |
Anak panah tampak lengket di bagian tubuh anak muda pasca tawuran dan saling serang pecah dibagan Belawan wilkum Polres Pelabuhan Belawan. Jumat (01/11/2024).

Menurut informasi yang didapat, kelompok pemuda Ujung Tanjung Pasir Lingkungan 5 Belawan dengan kelompok pemuda Bagan Tambahan Lingkungan 15 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan saling serang dengan menggunakan sajam, batu, serta panah.

Akibatnya beberapa orang terkena anak panah dibagian tubuh, sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Beberapa korban yang terkena anak panah


Warga menyebutkan kejadiannya mulai siang hingga sore hari, warga juga merasa resah dengan adanya tawuran sekelompok pemuda tersebut serta ketakutan untuk beraktifitas, dan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Melihat peristiwa tawuran tersebut membuat Praktisi Hukum Dirut LBH Cakra Keadilan Helmax Alex sebastian Tampubolon SH,MH angkat bicara serta mempertanyakan Keberadaan aparat Penegak hukum.

"Saya amati dalam beberapa bulan ini yang namanya tawuran di Belawan sudah mulai menurun,ini kenapa tiba tiba pecah dan aparat penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan kebobolan ya?," ujar alex penuh tanya.

"Anak panah beterbangan dimana mana serta lengket ditubuh sekelompok pemuda,seakan akan hukum rimba merajalela dibelawan ini dan penegakan hukum dibelawan kesannya tak lagi dianggap ada oleh para pelaku tawuran dibelawan ini," cetusnya.

"Kapolres pelabuhan Belawan,AKBP Janton silaban harus menindak tegas para pelaku tawuran serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga diwilayah hukumnya supaya warga tidak ketakutan saat beraktifitas sehari hari," tegas alex.

"Kalau sering terjadi tawuran pastinya pertumbuhan ekonomi dibelawan ini akan sangat terganggu dan warga akan terus ketakutan karena takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan," tutup alex (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini