Tahun 2025 Anggota DPRD Medan Bakal Dapat Tablet Baru Anggaran Rp 1,6 Miliar

Sebarkan:
Ilustrasi seseorang yang sedang menggunakan tablet 

MEDAN |
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menganggarkan pengadaan komputer portabel atau tablet sebanyak 55 unit beserta 6 unit Personal Computer (PC) untuk Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1.640.941.500 bersumber dari APBD.

Kegiatan jenis Pengadaan Barang Tablet untuk anggota dewan itu menggunakan metode e-purchasing, tertuang dalam laman sirup.lkpp.go.id dengan kode RUP 55231194. Senin (3/3/2025).

Berdasarkan penjelasan pada laman tersebut, pemanfaatan barang dimulai Januari hingga Desember 2025 dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari sampai Desember 2025. Sedangkan, jadwal pemilihan penyedia hingga akhir Januari 2025.

Pemberian fasilitas tersebut salah satu alasan yang sering disampaikan adalah, untuk menunjang kinerja sebagian wakil rakyat selama lima tahun.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini