MEDAN | Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Medan dapat mengakses layanan kesehatan secara mudah, merata, dan tanpa diskriminasi.
Menurut Rommy, hak atas kesehatan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Medan sebagai bentuk pemerataan layanan publik di bidang kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Rommy saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Lapangan Peraga, Jalan Karya Sejati, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu, (15/3/2026).
"Pemerintah Kota Medan saat ini sudah menerapkan sistem UHC. Artinya, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk memperoleh layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Meski demikian, Rommy mengakui pelaksanaan program tersebut di lapangan belum sepenuhnya berjalan optimal.
Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami mekanisme program, termasuk kendala administrasi saat hendak mengakses layanan kesehatan.
"Di sinilah peran kami sebagai wakil rakyat. Kami dipilih bukan untuk duduk di belakang meja, tetapi turun langsung membantu masyarakat," jelas Rommy.
Selain itu, Rommy menilai keberhasilan program UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan serta partisipasi aktif masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan warga untuk memastikan data kependudukan mereka valid agar tidak mengalami kendala saat berobat.
"Kesalahan kecil pada KTP atau Kartu Keluarga bisa membuat pelayanan tersendat. Karena itu, saya mengimbau bapak dan ibu segera memeriksa data kependudukannya. Jika ada kesalahan, segera diperbaiki," katanya.
Untuk membantu masyarakat, Rommy juga membentuk tim Sahabat Rommy Van Boy yang bertugas membantu warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendampingan ke puskesmas maupun rumah sakit, hingga menyediakan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.
"Semua layanan ini gratis. Kami ingin memastikan tidak ada warga Medan yang kesulitan berobat hanya karena persoalan biaya atau birokrasi," ucapnya, disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Rommy turut menyoroti adanya laporan mengenai sejumlah rumah sakit yang masih menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau tingginya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR).
"Saya mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas," tegasnya.
Pada sesi dialog, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan di tingkat puskesmas yang dinilai masih berbelit-belit.
Mereka mengaku kerap diarahkan ke berbagai instansi tanpa kejelasan penyelesaian.
Menanggapi hal itu, Rommy berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Medan serta BPJS Kesehatan.
Ia juga meminta petugas puskesmas agar lebih responsif dan tidak mempersulit masyarakat dalam proses pelayanan.
"Semua warga memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa dipersulit hanya karena persoalan administrasi," imbuh Rommy.
Selain persoalan kesehatan, Rommy juga menyinggung sejumlah kebutuhan dasar masyarakat seperti perbaikan drainase dan penerangan jalan.
Menurutnya, infrastruktur dasar tersebut turut memengaruhi kualitas hidup warga.
"Partai Golkar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu, jangan lupakan Partai Golkar," kata Rommy.
Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Polonia, unsur kelurahan, serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.(Sigit)



