Polres Deli Serdang Serahkan Empat Pelajar Dan Satu Tukang Parkir Yang Poistif Gunakan Narkoba Ke BNN

Sebarkan:

LUBUK PAKAM | Dari proses pengamanan satu unit mobil truck cold diesel nopol BK 9613 XC yang mengangkut para pelajar dari Kabupaten Serdang Bedagai dengan tujuan melakukan unjuk rasa ke wilkum Polrestabes Medan, pada Jum'at (27/09/2019) kemarin Polres Deliserdang merilis proses tindak lanjut penaganan melalui Paur Humas Polres Deliserdang Iptu Masfan Naibaho Minggu (29/09/2019).

Iptu Naibaho menyebutkan pada saat itu juga, turut diamankan barang bukti berupa satu bilah kapak buatan ditemukan telah dibuang diatas rumput,  spanduk terbuat dari kain sebanyak 3 lembar, spanduk terbuat dari karton sebanyak 5 lembar, 1 botol Cat pilox dan 23 unit handphone.

Para pelajar tersebut dilakukan tes urine oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan didapatkan 2 orang positif pengguna narkoba, adapun mereka diantaranya berinisial RW (18), pelajar dan AM (17), pelajar, kedua nya berasal dari kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergei.

Kemudian Tim patroli Juga kembali mengamankan Para Pelajar yang akan bergerak melaksanakan unras di Medan, yang berkumpul di Sekitaran Gang Mardisan Desan Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di depan SPBU.

Kemudian di lakukan tes urine terdapat 3 orang positif pengguna Narkoba, mereka diantaranya berinisial AH (19) tukang parkir, almt Kecamatan Pantai Cermin dan HM (17) pelajar, serta AI (19),pelajar keduanya penduduk Kecamatan Tanjung morawa.

Keempat pelajar serta seorang Tukang Parkir yang terjaring dan positif menggunakan Narkotika jenis Sabu lalu diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Sat Narkoba Polres Deli Serdang memanggil para guru sekolah dan orang tua masing-masing pelajar dan Kepala Desa nya, dan diberikan arahan oleh Kapolres dan Waka polres Deli Serdang.

"Selanjutnya 3 orang diserahkan kepada BNNK Kabupaten Serdang Bedagai yaitu 2 orang pelajar dan seorang tukang parkir, sedangkan 2 orang pelajar lainnya di serahkan kepada BNK Kabupaten Deli Serdang guna ditindak lanjuti proses hukum nya" Terang Iptu  Naibaho.

Dalam hal ini Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan Sik turut meminta kepada para orang tua, maupun pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap sang anak baik itu di lingkungan sekitar maupun lingkungan sosial nya.

"Penanganan tidak hanya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi unit kecil dalam masyarakat seperti keluarga dan pihak sekolah juga memegang peranan penting dalam mencegah generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkoba." Tegas Kapolres.(Wan/mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini