Tewas Dengan Kepala Luka Parah, Polisi Kejar Pelaku Pencuri Barang Golfrid Siregar

Sebarkan:
MEDAN | Kepolisian Polda Sumatera Utara saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua dari lima pelaku yang membawa kabur barang-barang milik mendiang Golfrid Siregar.

Diketahui, aktivis HAM dan lingkungan Golfrid, ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan kondisi kepala luka parah di Underpass Titi Kuning pada Kamis (3/10/2019) dini hari.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka.

Tiga tersangka lainnya telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
"Masih kita kejar. Sabar ya," kata Maringan, Selasa (15/10/2019).

Ditanya mengenai identitas dan keberadaan pelaku, Maringan enggan membeberkannya. "Janganlah dulu. Sampai saat ini masih dalam pengejaran," tuturnya.

Maringan menegaskan bahwa, pihaknya saat ini masih fokus untuk menangkap para tersangka terkait kasus pencurian barang-barang milik korban.

Sementara, untuk adanya dugaan kasus lain, pihaknya menyerahkan sepenuhkan kepada tim yang telah dibentuk.

Untuk diketahui bahwa Golfrid sendiri telah diotopsi pada Senin (7/10/2019) lalu setelah setelah korban meninggal dunia, sehari sebelumnya.

Dia sempat dirawat di RS Adam Malik selama tiga hari pascaditemukan tukang becak di Underpass Titi Kuning pada Kamis (3/10/2019) dini hari.

Belakangan, tim dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua yang menangani kasus ini mencuatkan fakta-fakta baru.

Dari analisis hasil olah TKP, polisi berkesimpulan bahwa Golfrid mengalami kecelakaan tunggal sebelum ditemukan warga.

Kesimpulan ini dikuatkan dengan fakta-fakta bahwa sebagian besar kerusakan pada sepeda motor korban terdapat di sebelah kanan, begitu juga luka-luka pada tubuh dan kepala korban.(sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini