Resahkan Warga, Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Indrapura

Sebarkan:
BATUBARA | Polsek Indrapura amankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu - sabu, Safri (47) warga Desa Pelanggiran Lautador, Kabupaten Batubara. Selasa (3/3/2020).

Informasi yang berhasil didapat menyebutkan, Pelaku sudah sangat meresahkan warga dengan adanya aktifitas jual beli narkoba yang di lakukannya.

Menurut keterangan warga sekitar semakin banyak sekali warga pendatang yang mondar - mandir dan banyak para preman meraja lela melakukan aksinya. bahkan pencurian rumah pun semakin banyak.

Dengan adanya laporan warga sekitar, unit Reskrim polsek Indrapura yang di pimpin Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH. dengan sigap memburu dan langsung menangkap Safri sang bandar Narkoba yang berada di rumahnya.

Sementara itu, Kapolsek Indrapura AKP Mitha Nathasya SH, SIK mengatakan bahwasanya Sapri sudah menjadi target karena sudah sangat meresahkan warga.

" Untuk penyelidikan lebih lanjut dan kita akan limpahkan ke Polres Batubara dengan barang bukti yang ada. untuk di proses dan mencari siapa Bandar besar nya," ucap Kapolsek

" Safri juga pernah di laporkan tindak pidana oleh PT Perkebunan Sumatra Utara. dengan tuduhan pengancaman warga terhadap karyawan PT Perkebunan sebayak 2 kali. di perkebunan Tanjung Kasau, pelaku Juga pernah mencuri sawit yang juga di tuduhkan dengan tersangka saudara Safri CS," tandas kapolsek (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini