Sebut Alat Kelamin Pria Kepada Kesbangpol, Camat Hamparan Perak Dilaporkan ke Bupati

Sebarkan:
HAMPARAN PERAK | Katakan alat kelamin pria kepada Kepala Badan Kebangsaan dan Politik (Kaban Kesbangpol), Camat Hamparan Perak Amos Karo-karo dilaporkan ke kantor Bupati Deli Serdang, untuk di copot jabatannya, Senin (27/4/2020).

Orang nomor satu di Kecamatan Hamparan Perak itu dilaporkan karena perkataannya yang tidak ektis mencaci maki Kepala Badan Kebangsaan dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang dan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deli Serdang.

Pelaporan terhadap Camat Hamparan Perak tersebut dibenarkan oleh Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang, Sularno. 

" Benar, Secara administrasi saudara Amos Karo-karo sudah dilaporkan. Laporannya juga sudah diserahkan kepada Wakil Bupati Deli Serdang, Yusuf Siregar," ujar Sularno dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Senin (27/4/2020).

Solarno mengaku, dirinya mengetahui caci makian itu dari pengurus FKDM Kecamatan Hamparan Perak.

" Pengurus FKDM Kecamatan Hamparan Perak memberitahukan dalam bentuk rekaman. Dalam isi rekamannya, Amos Karo-karo melontarkan kata caci maki (alat kelamin laki-laki) yang tertuju kepada saya dan bapak Togar Panjaitan. Dari situ, kita melaporkan atas penghinaannya ke Kantor Bupati Deli Serdang," terang Solarno.

Solarno menilai, ucapan caci maki yang keluar dari 'mulut' Camat Hamparan Perak sudah mencederai FKDM Kabupaten Deli Serdang.

" Sebagai Camat Hamparan Perak harus bisa jadi panutan masyarakat dalam memberikan contoh prilaku baik. Tapi, sebaliknya sikap si Amos Karo-Karo justru berbanding terbalik sebagai pimpinan," imbuhnya.

Dari itu, Sularno menyarankan kepada Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja Amos Karo-Karo.

" Bukan hanya mengevaluasi, kalau perlu copot jabatannya dari Camat Hamparan Perak. Dia (Amos Karo-Karo) tak pantas menyandang jabatan tersebut. Karena, sikapnya sangat arogan dengan melontarkan perkataan caci maki KO*** (alat kelamin pria) yang tidak pantas diucapkan," pintahnya.

Kesbangpol Deli Serdang, Togar Penjaitan sangat menyayangkan sikap Camat Hamparan Perak yang melontarkan kata caci maki terhadap dirinya.

" Saya diberitahu oleh Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang bahwa si Amos Karo-Karo telah mencaci maki. Hal itu diketahui dari rekaman yang direkam dari ponsel salah seorang pengurus FKDM Kecamatan Hamparan Perak," ujarnya.

Togar Panjaitan menambahkan, mengenai caci maki yang dilontarkan Camat Hamparan Perak kepada dirinya dan Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang sudah diberitahukan secara langsung kepada Wakil Bupati.

" Sebanyak 22 pengurus FKDM se-Kabupaten Deli Serdang menandatangani kebenaran perihal caci maki tersebut dalam bentuk tulisan. Kemudian sudah diterima oleh Wakil Bupati, Yusuf Siregar hari ini (Senin). Kita berharap laporan dapat ditindaklanjuti dengan segera memangil Amos Karo-Karo untuk mempertanggungjawabkan atas sikapnya yang tak ektis itu," tandasnya.

Terpisah, Camat Hamparan Perak, Amos Karo-Karo yang dikonfirmasi mengenai caci maki yang dilontarkannya tidak bersedia memberikan jawaban apapun meski pesan sudah dilayangkan.

Orang nomor satu di Kecamatan Hamparan Perak ini lebih memilih 'bungkam' seribu  bahasa dengan alasan yang tak jelas. (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini