Kecamatan Medan Belawan Tahan 15 KTP Warga Yang Tak Gunakan Masker

Sebarkan:
BELAWAN | Razia masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilakukan Tim Penindakan Gabungan Pemko Medan, di Kecamatan Medan Belawan dan berhasil menahan 15 KTP warga. Rabu (6/5/2020).

Razia tersebut dipimpin Camat Belawan Ahmad SP yang bertindak sebagai Komandan Gustu Covid-19 Kecamatan Medan Belawan.

Ahmad mengatakan, razia masker di kecamatan paling utara Kota Medan itu didukung oleh Satpol PP Kota Medan, personel Danyonmarhanlan 1 Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Densubpom AD Belawan, Danramil 09, Polsek Belawan dan PD Pasar dilakukan di Jawa depan Pasar Kapuas, Belawan.

Dalam razia marker tersebut, dari 35 orang yang terjaring, 15 orang dilakukan penahanan KTP elektronik milik yang bersangkutan, sedangkan 20 orang dilakukaman tindakan fisik, berupa push up.

" Tindalam yang dilakukan Tim Gustu Covid-19 Kecamatan Medan Belawan ini sebagai bentuk kedisiplinan masyarakat, karena sebelumnya telah diimbau memakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun masih ada warga yang melakukan pelanggaran," sebut Ahmad.

Razia masker juga berlangsung di sejumlah kecamatan lainnya di Kota Medan, seperti di Simpang Martubung Kecamatan Medan Labuhan dan Pasar V Kecamatan Medan Marelan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 300 pcs di Kecamatan Medan Belawan.(Sigit)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini