Dor!!! Dua Pelaku Begal di Tembak Polsek Deli Tua

Sebarkan:

MEDAN |
Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Delitua berhasil melumpuhkan 2 pelaku begal, Rabu (21/10/2020).

Kedua pelaku, M Suranta warga Jalan Bunga Pancur Siwah Gang Kenanga, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan Tomi Ginting warga Jalan Jamin Ginting KM 11,5 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan MedanTuntungan.
Dari keduanya, petugas mengamankan kereta hasil rampokan.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya, Sri Aminah yang merupakan warga Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (17/10/2020).

Malam itu, korban bersama temanya, Mela Ritonga  melintas di Jalan Seroja VII menuju ke Pajak Melati untuk membeli bakso.

Ditengah perjalanan, dari arah belakang kedua pelaku langsung mengejar korban, korban yang ketakutan langsung terjatuh dari atas kereta.

Melihat korban bersama dan tamannya tak berdaya, pelaku  mengancam membunuh korban dengan sebuah kayu. Selanjutnya, kedua pelaku langsung membawa kereta korban. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH Saat di konfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua begal. Rabu (21/10/2020).

“Kedua pelaku ditangkap dari lokasi berbeda. Tersangka Tomi Bastanta Ginting di sebuah warung kopi belakang Hotel Murai di Jalan Setia Budi Kelurahan Simpang Selayang, sementara  M Suranta kami tangkap di Hotel Cemara,” terang Manik.

“ Keduanya terpaksa kami berikan tindakan tegas karena berusaha melakukan perlawanan. Kedua pelaku mengaku menjual kereta korban sama temannya DK (DPO) seharga Rp2.550.000. (Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini