Dua Pelaku Pencuri AC Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Area

Sebarkan:

MEDAN |
Dua Pelaku berhasil diciduk tim Reskrim Polsek Medan Area,  menerima informasi dari masyarakat, ada 2 orang pria yang masuk ke rumah korban Hartati (50) warga Jalan Tuba IV no.42 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.

Unit Reskrim yang menerima laporan tersebut segera melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka yang membongkar satu set AC dan mesinnya tersebut.

Serta memboyongnya menuju mako Polsek Medan Area guna diambil keterangannya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH, MH yang melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang.

"Tersangka pencurian atas 1 set AC dan untuk pengembangan lebih lanjut kedua orang tersangka sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. Demikian kata Kanit yang ramah terhadap awak media tersebut," tandas Kanit (Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini