Supir Truk Keluhkan Pungli di Tanjung Mulia

Sebarkan:


MEDAN DELI |
Banyaknya aksi pungutan liar (Pungli) membuat masyarakat dan para supir menjadi resah, seperti yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso Km 7,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamantan Medan Deli. Senin (7/12/2020).

Pungutan liar masih menjadi momok buruk. Sudah tidak menjadi rahasia umum jika supir yang kerap membawa muatan besar menjadi incaran oknum-oknum tertentu.

Meski pemerintah dan pihak kepolisian gencar memberantas praktik ini, nyatanya masih ada yang melakukan hal tersebut.

Salah satu supir truk berinisial T (53) mengatakan, sejumlah sopir berharap kepada pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pungli, dan Polisi dapat semakin menaruh perhatian serius untuk memberantas praktik pungutan liar yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso Km 7,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamantan Medan Deli.

"Kami dikutip satu mobil truk setiap masuk dikenakan biaya Rp.50.000," katanya saat berada di PT Cipta Rimba

Para supir tidak berani melaporkan atas pungli tersebut, ditakutkan mengganggu pekerjaan mereka.

Menanggapi hal tersebut, ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut Armen Tanjung meminta kepada Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si. Segera menangkap para pelaku pungutan liar terhadap sopir truk PT Cipta Rimba Jaya Medan Deli.

Armen Tanjung mengatakan, segera secepatnya membrantas pelaku pungutan liar di Kecamantan Medan Deli.

"Saya meminta kepada Bapak Kapolda Sumut segera menangkap dan dikandangkan pelaku pungli dan pemalakan terhadap sopir truk PT Cipta Rimba Jaya, serta usut sindikat yang membekingi kegiatan pungli tanpa pandang bulu," katanya saat dihubungi melalui telpon seluler

Lanjut Armen, bahkan kalau disinyalir diduga ada oknum aparat yang membackingi kegiatan pungli ini juga ditindak tegas.

Sebagai contoh pada saat sopir truk akan membawak barang dari luar masuk kedalam PT Cipta Rimba di Jaya Jalan KL Yos Sudarso Km 7,5 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamantan Medan Deli, Mereka dikenakan uang pungli oleh para preman (disebut uang koordinasi penanganan barang untuk sekali masuk) sebesar Rp.50.000.

Armen menduga, ditengah Covid-19 seperti ini banyak masyarakat yang hilang pekerjaan, Sehingga akan banyak yang mencari nafkah melalui jalan pintas seperti pungli.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini