Aksinya Viral di Medsos, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya di Diringkus Sat Reskrim Polsek Patumbak

Sebarkan:


PATUMBAK |
Sat Reskrim Polsek Patumbak akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral beberapa hari lalu. Adapaun Kedua pelaku yang di amanakan polisi berinisial RA alias R dan MK alias D terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan diamankan. 

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza saat menggelar prese realese mengatakan ,penangkapan kedua pelaku berawal dari sinyal global position system (GPS) dari salah satu sepeda motor yang dicuri berhasil dilacak pelaku. Berbekal sinyal tersebut, petugas kemudian bergerak menuju salah satu rumah di Jalan Bilal Dalam, Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kota Medan,

 "Kami kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan dua orang tersangka. Tak hanya itu, kami juga menyita sepeda motor Honda Scoopy hasil curian," ujar Arfin, Senin (25/1/2021). 

Saat proses pengembangan, kedua tersangka kemudian mencoba kabur dengan menyerang petugas. Tanpa ragu, petugas kemudian melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kakinya. 

"Kedua tersangka kemudian kami bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan," ujarnya. 

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku sudah beraksi di sejumlah lokasi yakni Marindal, Medan Amplas, Teladan, dan sejumlah lokasi lainnya. 

"Tersangka saat ini masih diperiksa intensif dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 subsider Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ucapnya. (Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini