Belum Sempat di Gunakan , Aloy Sudah di Ringkus Tekab Polsek Medan Kota

Sebarkan:

MEDAN|
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengamankan satu tersangka pengguna narkoba jenis sabu, tersangka ditangkap ketika hendak mengkonsumsi shabu dijalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa.
diketahui tersangka berinisial AS alias Aloy (30) tahun warga Jalan, Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota.

Dari keterangan pihak Kepolisian Polsek Medan Kota 
mengatakan, Tersangka Aloy ditangkap dari Gang Sentosa di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun usai membeli paket shabu", Ucap Iptu M Ainul Yaqin saat di konfirmasi (23/1/21). 

Lanjut Yaqin, Bermula adanya  informasi dari warga  , terkait maraknya peredaran narkotika di tempat kejadian perkara (TKP).
Karena itu, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Petugas melihat tersangka mencoba melarikan diri sehingga langsung ditangkap.

“Ternyata ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dari kantong sebelah kirinya,” jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ipan seharga Rp30 ribu. 

Untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum, selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota. (Eno) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini