Curi HP Mantan Pacar | Warga Jalan Periuk Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Sebarkan:


MEDAN |
Petugas Tekab Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian Handphone, Agung Kristian Gidion Nadapdap (29) warga Jalan Periuk Gg.Subur, Medan.


Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan, pelaku merupakan mantan pacar dari korban bernama Ester warga Medan.

"Pencurian itu terjadi pada Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekira pukul 17.50 Wib, pelaku menelepon korban melalui via telegram dengan maksud ingin bertemu di Jalan Pabrik Tenun Medan depan RS. Royal Prima sehubungan pelaku hendak kembali atau berangkat ke Bali sehubungan orang tua pelaku sedang sakit,"ujar Iptu Irwansyah, Jumat (08/1/2021).

Pada pukul 19.00 Wib, Kanit Reskrim mengatakan pelaku akhirnya bertemu dengan korban dan kemudian pelaku masuk ke dalam mobil milik korban sembari 
meminta korban agar hubungan mereka tetap terjalin, namun korban mengatakan bahwa korban sudah berkeluarga.

"Disaat korban dan pelaku terlibat pembicaraan, korban kemudian mengambil Hp miliknya merek Samsung Galaxy A80 di Dashboard Mobil. Namun Hp tersebut tidak ditemukan, kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencari dibawah dashboard mobil,"kata Kanit Reskrim.

Namun disaat korban sedang mencari HP miliknya di dibawah dashboard mobil, pelaku kemudian keluar dari mobil dan melarikan diri dengan membawa HP milik korban. 

"Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 pelaku berhasil ditangkap petugas di halaman Berastagi Buah Jalan Gatot Subroto Medan, dan dari pelaku diamankan barang bukti berupa HP Milik korban serta 1 Buah HP Xiomi milik pelaku yang dipakai pelaku untuk menggosenkan HP milik korban  yang diambil pelaku,"pungkasnya.(Eno) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini