Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap 1Kg Sabu

Sebarkan:


Labuhan Batu |
Kapolres Labuhanbatu AKBP DENI KURNIAWAN,SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP MARTUALESI SITEPU, SH.. MH, menggelar konfrensi pers ungkap kasus narkotika oleh Unit Reskrim Polsek Kota Pinang yang dilaksanakan di Loby Mapolres Labuhanbatu Senin (8/3/2021).

 
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 3 pelaku berinisial MR (42) warga Kampung Baru III Kota Pinang, Kabupaten Labusel, MR alias Capek (41) warga Kampung Baru III, dan IP alias Iwan (38) Desa Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari ketiga tersangka, disampaikan Kapolres, disita barang bukti 1 bungkus plastik besar klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 508,06 gram bruto, 5 paket sabu dilakban coklat berat bruto 544,18 gram, 3 paket sabu di plastik klip dengan berat bruto 12,64 gram, 1 paket sabu di plastik klip dengan berat bruto 0,14 gram, 1 unit Nokia warna hitam, 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 buah mancis warna hijau yang terpasang jarum, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirek bekas bakaran yang berisikan kristal putih diduga sabu, 1 buah dompet warna abu-abu merah, 1 unit handphone android merek Oppo warna hitam, 1 unit handphone merek Hammer warna hitam, 3 buah sobekan kertas kado, 1 unit Honda Beat warna hitam BK 4263 AIX dan 1 buah plsstik asoi warna putih.

"Pengungkapan kasus ini diawali penangkapan tersangka MR di Kampung Baru III saat pelaku baru selesai membeli satu paket sabu 0,14 gram, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap MR alias Capek di rumahnya dengan 3 paket sabu 12,64 gram. Selanjutnya dikembangkan lagi ke jaringan di atasnya IP di Simpang Tanjung Medan Kampung Rakyat, dari pelaku ini berhasil disita 6 paket sabu. (Eno) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini