Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan Melati , Berhasil di Ciduk Sat Reskrim Polsek Helvetia

Sebarkan:

HELVETIA | Personil unit reskrim Polsek Helvetia Akhirnya berhasil mengamankan tersangka ZL alias  Sengok (53) Warga Jalan Anggrek 4 No. 136 Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia

Zl merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor milik Laris pengharto sihombing (54) Warga Jalan Melati 8 No. 13 Blok X Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia Kota Medan

Kejadian bermula pada Minggu 04 April 2021 sekira pukul 11.00 WIB .Saat tersangka  melintas dari depan rumah korban. 

Tersangka Melihat korban mematikan sepeda motornya tidak menggunakan kunci . Lantas timbul niat tersangka untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.

Setelah melintas, Tersangka menuju ke Jalan mawar Raya untuk berkumpul bersama teman-temannya sambil menunggu waktu malam untuk melakukan pencurian. 

Setelah malam sekira pukul 19.20 WIB tersangka berjalan kaki menuju rumah korban yang berada di jalan melati 8 .

Sampainya dirumah korban, tersangka melihat sepeda motor milik korban suda terparkir di pekarangan rumah korban.

Kemudian tersangka masuk ke pekarangan rumah korban dan mendekati sepeda motor tersebut sambil mengecek sepeda motor  ternyata tidak dikunci stang.

tersangka akhirnya membawa keluar sepeda motor tersebut keluar dari pekarangan rumah korban dengan cara mendorong sepeda motor tersebut sejauh 7 meter kemudian menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya lari.

Korban yang melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Dia langsung melaporkan Polsek Medan Helvetia. 

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahean melalui kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan , tersangka di tangkap berdasarkan laporan korban LP / 145 / IV / 2021 / SU / POLRESTABES MEDAN/ SEK MEDAN HELVETIA tanggal 05 April 2021 pelapor a.n. LARIS PENGHARTO SIHOMBING. 

Zuhatta menjelaskan,  tersangka berhasil ditangkap setelah menggasak sepada motor milik korban. Barang bukti tersebut rencananya akan di jual kepada seorang di duga bandar narkotika. 

"Hasil introgasi kita, tersangka bukan pertama kali melakukan hal ini. Ia suda melakukanya sebayak empat kali ," ucap Kanit Reskrim 

Ia menambahkan , sayangya sepeda motor curian itu  tidak layak sehingga bandar narkoba tidak mau menampungnya.

Tersangka berhasil ditangkap petugas saat berada di perjalanan. Kemudian diboyong ke markas komando guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(Eno) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini