Sat Rekrim Polres Sergai Grebek Sabung Ayam yang Meresahkan Masyarakat

Sebarkan:

SERGAI |
Menyambut Bulan Suci Ramadan Satuan Reskrim Polres Sergai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Sergai IPTU Deni Lubis S.I.K Quick respon terhadap perjudian dan sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Serdang  Bedagai.

Dengan menggerebek lokasi Sabung ayam di Dusun 2 Desa Sei Rempah, Kecamatan Sei Rempah, Kabupaten Serdang Bedagai pada Minggu sore (4/4/2021).

Sesuai arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH.M.hum. dalam menyambut bulan suci ramadan diharapkan seluruh wilayah hukum Polres Serdang Bedagai  harus steril dari perbuatan penyakit masyarakat seperti perjudian dan sabung ayam yang sering meresahkan warga, agar dalam nenjalankan ibadah puasa masyarakat bisa lebih khusuk dan kondusib dari kamtibmas.

Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU  Deny Lubis S.I.K. yang memimpin langsung Oprasi Quick tanggap, menjelaskan, hal ini dilakukan untuk kondusif wilayah hukum Polres Sergai dalam menyambut  bulan suci ramadan.

"Dengan menanggapi cepat laporan masyarakat tentang perbuatan dan perjudian yang meresahkan masyarakat  kami di satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai  Sergai)  akan terus bekerja membasmi lokasi lokasi yang menjadi  tempat perjudian," jelas Deny

"Saat ini kami menggerebek lokasi sabung ayam yang sudah cukup meresahkan masyarakat, dilokasi kami mengamankan 7 orang warga yang terlibat dalam perjudian sabung ayam, dan menyita 52 Sepeda motor, juga 16 ekor ayam aduan," ucapnya

"Kami mengharapkan kepada masyarakat agar bisa bekerja sama   segera melaporkan dikalau ada kegiatan masyarakat yang meresahkan seperti judi dan sabung ayam, kita Satuan Reskrim Polres Sergai akan siap melayani dan menindak lanjuti laporan masyarakat," tandas Kasat (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini