Berpotensi Menjadi Klaster Baru Covid 19 Polres Batu Bara Bubarkan Pasar Malam

Sebarkan:

BATUBARA |
Tim gabungan Polisi dan Satpol PP menindak tegas kegiatan masyarakat berupa bazzar dan pasar murah (Pasar Malam) tidak sesuai dengan protokol kesehatan, yang berada di lapangan sepak bola perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Minggu,(02/05/21).

Karena berpotensi menjadi klaster baru Covid'19, kerumunan di lokasi langsung dibubarkan, setelah diberikan peringatan dihari sebelumnya, disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi SH.,MH. adanya pasar malam di lokasi tersebut tidak memiliki izin. 

"Kita tindak tegas dengan adanya laporan warga, dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran. untuk pengelola sudah kami mintai keterangannya. Kita tidak ingin, usaha keras yang kita lakukan selama ini sia-sia, dengan kegiatan seperti itu yang bisa menjadi klaster baru Covid'19 karena itu kami bubarkan," tegas AKP Ferri Kusnadi. 

Pembubaran disertai penutupan itu berlangsung pada minggu malam sekira pukul 21.30 wib. Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan dan membongkar tenda masing-masing. Area tersebut lantas disterilkan petugas. 

"Malam ini kita berikan toleransi untuk pedagang menutup dagangannya dengan diawasi personil piket, apabila sampai besok tetap melakukan aktivitas maka akan kita tindak tegas." Ungkapnya.
  
"Kegiatan apa saja yang melanggar protokol kesehatan maka akan kita tindak, dan untuk kegiatan UMKM tidak dibenarkan berlangsung pada malam hari dan dengan catatan harus pelaku usaha dari penduduk setempat." Jelasnya.
  
Kasat Reskrim Polres Batu Bara berharap bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan pembubaran itu, guna untuk menekan angka Positif Covid'19 di Kabupaten Batu Bara.(Sigit/Putra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini