Dipukul Sampai Dapat Tujuh Jahitan, IRT Ini Laporkan Tetangganya ke Polisi

Sebarkan:
Korban pemukulan

MEDAN DELI |
Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban pemukulan resmi melaporkan pelaku tetangganya sendiri. Selasa (15/6/2021).

Korban Sri Widiarti (48), sebelumnya mendapat tindak kekerasan dari wanita bernama Delvi Anjar Wati  di Jl. suasa selatan LK. II pasar III Kel. Mabar Hilir kec. Medan Deli. Minggu, (6/06/2021) sekitar pukul 10:30 wib.

Kejadian itu bermula saat Sri Widiarti mencabut rumput di depan rumahnya, tanpa diketahui korban tiba-tiba pelaku melemparkan kayu pel lantai kepada korban, diketahui pelaku bahwa lemparannya tidak mengenai sasarannya, pelaku mendatangi lalu mengambil kayu pel lantai tersebut dan langsung memukuli kepala korban hingga berdarah.

" Saya lagi bersihin rumah malah di maki - maki, tapi saya diam aja. Mungkin karena geram saya diam aja. Tiba - tiba datang langsung memukul kepala saya sampai seperti ini," ucap korban sambil merintih kesakitan

Atas kejadian tersebut korban dilarikan kerumah sakit umum Mitra Medika untuk melakukan visum dan pengobatan, dari pemukulan tersebut diketahui korban mengalami 7 jahitan dibagian kepalanya, sehingga korban pemukulan merasa tidak terima.

Korban melaporkan pelaku bernama Delvi Anjar Wati ke Polsek Medan Labuhan dengan Nomor STPLP/386/VI/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN.

Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awaq media di lokasi kejadian, pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dengan tindakan yang di perbuat oleh pelaku. 

"Bukan baru pertama kali pelaku melakukan pemukulan tapi sudah kedua kalinya pelaku dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan, pelaku pertama kali dilaporkan pada tahun 2016 dengan kasus pemukulan dan laporan ini adalah laporan kedua pelaku di Polsek Medan Labuhan dengan kasus pemukulan," tutup masyarakat disekitar kejadian (Sigit) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini