Di Teriakin Jamred , Dua Pelaku Langsung di Tangkap Polsek Medan Area

Sebarkan:


MEDAN |
Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan Dua pelaku Jambret Handpone berinisial MI (20) dan AR (21) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, diringkus Reskrim Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH mengatakan, Korban berinisial N (17) warga Kecamatan Medan Perjuangan mengakui Handphone Merk Samsung Galery A20 miliknya di jambret oleh pelaku saat berada di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario.warna Hitam dengan Nopol BK4349 AJG, tiba-riba merapat ke sebelah kanan korban, dan menjambret Handphone milik korban.

"Personil Reskrim Polsek Medan Area pada saat berpatroli tiba-tiba mendengar jeritan korban berinisial N dengan kata Jambret... Jambret..., Lalu Personil menghampiri korban", kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH, Sabtu (12/6/2021).

Kemudian, Personil Reskrim Polsek Medan Area dibantu masyarakat melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus tersangka. 

Ketika dilakukan pengeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 Handphone Merk Samsung Galery A20 dari dalam saku celana tersangka.

"Kemudian, kedua tersangka beserta barang bukti 1 unit HP Merk Samsung Galaxy A20, dan 1 Unit sepeda motor merek Vario Nopol BK 4349 AJG diamankan ke Mako, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area", pungkas Iptu Rianto SH.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini