MEDAN | Ternyata himbauan dan edaran walikota serta Kapolrestabes mengenai jam operasional di masa PPKM level 4 hanya di anggap angin lalu.
Terbukti dari pantauan awak media pada Selasa (14/8/2021) pukul 20.40 wib metropolis spa di Komplek Mega Park, Kecamatan Helvetia masih beroperasi tanpa ada rasa peduli terhadap himbauan walikota dan Kapolrestabes mengenai batas jam operasional tempat hiburan.
Warga sekitar yang tak ingin di sebutkan namanya menjelaskan bahwa tempat spa ini sangat meresahkan,karna bukan rahasia umum lagi kalau tempat ini menyediakan wanita muda dan seksi untuk para pria hidung belang yang datang.
Selain itu warga juga menyampaikan harapan mereka agar penegak hukum bertindak tegas untuk menghapuskan dugaan praktek prostitusi yang di sediakan oleh metropolis spa.
Atau jangan jangan mereka punya backing dari oknum media atau oknum penegak hukum makanya tempat ini tak bisa di sentuh oleh aparat penegak hukum,pungkas salah satu warga sekitar metropolis spa.
Masyarakat sekitar juga berharap agar dinas pariwisata mengecek ulang ijin berlakunya metropolis spa karna sudah di anggap melanggar aturan yang di berlakukan oleh walikota dan Kapolrestabes.
Bukan hanya melanggar jam operasional pada masa PPKM level 4, metropolis juga di anggap melanggar norma norma kesusilaan yang sangat meresahkan masyarakat.(Sigit)