TAK Sampai 1x24 Jam, Pelaku Pembunuhan Anggi Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan:


Seekor 

Deliserdang |
Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pembunuhan korban Anggi (21).yang terjadi di Jalan Sukarela Barat, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, 
pukul 02.00 wib. 

Kabar penangkapan pelaku Jhosua (23) tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Percut Seituan Akp Janpiter Napitupulu SH, MH ketika dikonfirmasi. Kabarmetro.co.id, Ya benar, sebelum 1x24 jam, kita suda mengamankan pelaku ,"ujarnya, Kamis (2/8/2021) sore.

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku langsung di pimpimpin oleh kapolsek Percut Seituan Akp Janpiter Napitupulu di dampingi Kanit Reskrim Akp Mambela karo-karo. 

Di beritakan sebelumya, peristiwa tewasnya satu dari dua kawanan pencuri hingga sontak membuat heboh warga dilokasi terjadi sekira pukul 02.00 Wib.

kedua kawanan pencuri datang kelokasi. Keduanya lalu memotong besi untuk pembangunan gereja. Nahas, aksi kejahatan keduanya diketahui oleh dua orang penjaga malam hingga keduanya diteriaki maling.

Lantas kedua kawanan pencuri itu kabur meninggalkan lokasi. Apes bagi satu pelaku yakni Anggi (21) merupakan warag yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, akhirnya tertangkap hingga meregang nyawa (tewas) dengan dua luka tusuk benda tajam pada bagian dada dan bahunya. Sementara rekan Anggi (korban) berhasil kabur dari lokasi.

Pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, mendapatkan informasi peristiwa itu akhirnya datang ke lokasi. Selanjutnya guna proses penyidikan lebih lanjut, lalu polisi mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Usai di otopsi, lalu keluarga membawa jenazah untuk disemayamkan ke rumah duka untuk proses pemakaman.(Eno) 





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini