Kejam, Arok Jadi Korban Penganiayaan Mala di Viralkan di Bilang Preman

Sebarkan:


PERCUT SEITUAN |
Jaka selaku kuasa hukum Nuryadin alias Arok (korban) penganiayaan apreasiasi atas kinerja polsek Percut Seituan yang berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu Ucok dan Adit di tangkap berdasarkan atas dasar laporannya dengan No LP/1965/X/2021 SPKT  POLSEK PERCUT SEI TUAN, pada Rabu 6 Oktober 2021.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dimana dua pelaku yakni ayah dan anak itu sudah diamankan. Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa video viral di Medsos ayah dan anak mengaku dianiaya preman kampung adalah tidak benar ,"pungkas Jaka  pada saat di temui di polsek Percut Seituan,Selasa (9/11/2021) malam. 

Ia menegaskan, terkait beredarnya video penganiayaan di media sosial jika Daninra Adhitya alias Adit (20) dan Basaruddin Siregar alias Ucok (50) merupakan ayah dan anak adalah hasil rekaman usai peristiwa terjadi.

"Jadi begini bang, yang jadi korban pengeroyokan dari Ucok dan Adit itu adalah kelayen saya (Arok). Ayah dan anak itu (tersangka), dengan dua orang temannya datang menemui korban diwarung. Saat itu Arok lagi duduk dan tiba-tiba dengan membabi buta mereka langsung memukul dan menyeret saya,"tutur Arok.

Senada Arok menceritakan insiden penganiayaan itu terjadi pada Rabu 6 Oktober 2021. Siang itu dengan mengemudikan mobil korban melintas di Jalan Terusan Dusun 5, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, hendak pulang ke rumah. Disitu korban berpapasan dengan Ucok (tersangka).

Setibanya dirumah, korban dengan mengendarai sepedamotor lalu pergi ke salah satu warung yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Namun dilokasi jalan yang sama korban kembali berpapasan dengan Ucok.

Tidak diketahui pasti apa penyebabnya, kemudian keduanya sejenak terlibat pertikaian. Dijalan itu Ucok menendang korban hingga korban jatuh dari sepedamotor. Namun pertikaian kecil itu akhirnya mereda setelah sejumlah warga datang melerai.

Lantas korban kembali meneruskan perjalanannya menuju warung yang dimaksud. Sesampainya diwarung itu korban pun lalu duduk dan tak lama

Ucok dan anak laki-lakinya yakni Adit serta membawa dua orang pria datang ke warung tersebut.

Diwarung itu pertikaian kembali memanas. Para pelaku akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban mengalami luka-luka. Lantaran kalah jumlah dan tenaga, korban berinisiatif untuk pergi dari warung.

Melihat aksi penganiayaan brutal yang dilakukan ayah dan anak itu sontak memancing emosi warga yang berada dilokasi. Sampai-sampai warga yang melerai perkelahian tidak seimbang itu pun turut jadi korban pemukulan dengan helm yang dilakukan ayah dan anak itu.

Setelah situasi mereda, lalu korban memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Desa setempat. Oleh pihak Desa, lalu mencoba mamanggil ayah dan anak itu untuk melakukan mediasi kekeluargaan. Namun panggilan itu tidak digubris hingga korban akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Percut Sei Tuan.

"Sebelum saya melapor, tadinya pihak Desa mencoba memediasi persoalan itu dengan jalan kekeluargaan. Namun mereka tidak mengindahkan saran dan masukan pihak Desa. Sehingga saya menempuh jalur hukum melaporkannya ke polisi,"pungkas korban.

Sementara Jaka selaku kuasa hukum Nuryadin alias Arok (korban) ketika dikonfirmasi Rabu (10/11/2021) menegaskan bahwa kliennya bukanlah preman seperti yang dimaksud tersangka.

"Perlu saya tegaskan kepada rekan-rekan media bahwa klien saya bukan preman. Dialah yang jadi korban penganiayaan secara bersama-bersama oleh tersangka Basaruddin Siregar alias Ucok dan anak laki-lakinya Daninra Adhitya alias Adit,"tegas Jaka.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini