ATOM Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu atas Kasus Korupsi Proyek Kereta Api di Medan

Sebarkan:

MEDAN |
Asosiasi Tokoh Mahasiswa Sumatera Utara (ATOM) menyampaikan kritik keras terhadap terungkapnya kasus korupsi dalam pengondisian lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara, yang baru-baru ini diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan dua tersangka, serta sebelumnya menahan total 17 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan.

Kordinator ATOM, melalui pernyataan resminya, menilai bahwa kasus ini kembali menunjukkan lemahnya integritas dan pengawasan dalam proyek infrastruktur strategis nasional maupun daerah. 

Menurut Koordinator ATOM, keterlibatan oknum dari Kementerian Perhubungan, kelompok kerja (pokja), hingga penyedia jasa dalam “mufakat jahat”pengondisian lelang menjadi bukti bahwa praktik korupsi masih mengakar dan berlangsung secara sistematis.

“Korupsi dalam proyek pembangunan stasiun dan jalur kereta api bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat Sumatera Utara untuk mendapatkan infrastruktur transportasi yang aman, modern, dan berfungsi optimal. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat oleh karena itu saya meminta Evaluasi dan copot Pimpinan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I (Divre I) Sumatera Utara saat ini Sofan Hidayah, yang menjabat sebagai Vice President (VP, karena tidak mampu menjaga integritas bawahannya ” tegas Julpahri Tanjung Koordinator ATOM dalam rilisnya. Kamis (4/12/2025).

ATOM menilai modus “asistensi” yang digunakan sebelum dan saat proses lelang merupakan bentuk manipulasi yang merusak keadilan dalam kompetisi tender. Koordinator ATOM menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh dianggap hal biasa, melainkan kejahatan serius yang menghambat pembangunan daerah.

ATOM juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak hanya bergantung pada tindakan KPK, tetapi turut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, termasuk memperkuat transparansi digital, audit internal, dan mekanisme pelaporan publik.

“Kami menuntut agar seluruh pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, diproses secara hukum. Tidak boleh ada tebang pilih. Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan total tata kelola proyek infrastruktur di Sumatera Utara,” lanjut ATOM.

Selain itu, ATOM mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk tetap kritis serta mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar tidak berhenti di penangkapan oknum tertentu semata.

“Korupsi adalah musuh bersama. ATOM dengan tegas berdiri di garda depan mengawasi, mengingatkan, dan mengkritik, demi memastikan bahwa pembangunan di Sumatera Utara berjalan bersih dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”tandasnya

Demikian pernyataan resmi ATOM Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen dalam mengawal integritas pembangunan daerah dan memberantas segala bentuk korupsi.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini