Amoi bersama anaknya menjukkan bukti foto copy sertifikat dan kwitansi jual beli tanah |
MEDAN | Miris nasip seorang janda bernama Amoi (65) warga Jalan Mega, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Tanah miliknya dicuri dan minta keadilan. Sabtu (11/12/2021).
Amoi yang memiliki dua anak ini menceritakan kepada wartawan awalnya dirinya membeli tanah seluas 8 x 30 meter yang berada di Jalan Besar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal kepada Irmaida pada Kamis (12/10/2006) lalu. Namun
"Pada tahun 2012 surat tanah milikku dicuri sama keponakanku Rudi Candra. Terus digadaikannya kepada Nurliana, kemudian setelah 2 bulan aku baru tau kalau surat tanah itu sudah tidak ada," ucap Amoi dirumahya
Mengetahui surat tanah sudah digadaikan, Amoi bersama Candra Rudi Candra menemui Nurliana untuk menebus. Namun mereka pun kaget bahwasanya surat tanah tersebut sudah dibalik namakan.
"Dari awal beli emang saya belum balik nama, terus terkejut saat diperlihatkan bukti surat tanah sudah atas nama Nurliana," ungkapnya dengan wajah sedih
Kemudian Amoi membuat laporan ke Polisi. Namun perkembangan laporannya hingga 2021 mendapat titik terang.
Kini surat tanah miliknya sudah dikuasai orang lain dan lebih parahnya sudah berkembang sampai berapa orang.
Amoi berharap kepada pihak berwajib agar dapat menyelesaikan permasalahannya agar tanah miliknya dapat kembali.
Tahun demi tahun berlalu dan sampai 2019 seorang yang diketahui sudah membeli tanah Amoi membangun ruko 2 lantai dan akan siap dihuni.
"Aku sudah capek lapor sana - sini tapi enggak ada hasil hingga sekarang, bahkan tanah itu sudah dibangun ruko dan mau ditempati sama orang, padahal itu masih sengketa, tega sekali mereka berbuat seperti itu," tutupnya (Sigit)