Peredaran Narkoba di Uni Kampung Belawan Merajalela, Polisi Diminta Segera Tangkap Bandarnya

Sebarkan:

BELAWAN |
Bisnis dan pengguna barang haram narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan semakin marak, bahkan para bandar dan pengguna tidak lagi merasa takut, karena disinyalir dapat dukungan.

Salah satu Bisnis haram cukup marak terletak di Jalan Asahan Uni Kampung, PT 4 Lingkungan 10, Kecamatan Medan Belawan, Senin (15/05/2023). 

Berdasarkan informasi dari sumber dilapangan menyebutkan, bisnis narkoba kali ini lebih parah dari sebelumnya, serta mendapat banyak dukungan dari warga setempat.

Setiap hari pamakai narkoba datang ke Uni kampung dengan berjalan kaki dan menggunakan sepedamotor bagaikan tidak takut akan penggerebekan. Bahkan, para supir angkutan kota (angkot) tidak segan-segan membawa mobil majikannya ke dekat lokasi, guna mereka dapat menggunakan narkoba.

"Setiap hari banyak angkot parkir di sini dan itu bukti kalau banyak orang luar datang beli narkoba," ungkap salah seorang warga setempat enggan disebut namanya seraya menyebutkan nama bandarnya yakni Habib.

Untuk menampung jumlah pengguna yang sangat banyak, katanya, sejumlah warga setempat menyediakan ruangan di rumahnya sebagai tempat menghisap atau menggunakan narkoba. Namun semuanya di kordinir oleh satu bos diduga berinisial Habib.

"Satu orang dikenakan biaya lima hingga sepuluh ribu rupiah sekali menggunakan dan ini menjadi penghasilan tambahan bagi warga pendukung narkoba di sini," ujarnya.

Jumlah warga yang menolak bisnis narkoba di Uni Kampung tidak banyak, salah seorang diantaranya sumber berita ini. Namun mereka tidak bisa bertindak karena selalu mendapat tekanan. 

"Kami sangat berharap kepada polisi terutama Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena beliau berasal dari daerah sini," pintanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Horison Manulang ketika dikonfirmasi wartawan terkait peredaran narkoba di Uni Kampung tidak ada jawaban, hingga berita ini diterbitkan.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini