Bupati Tapsel Ingatkan Pentingnya Pengendara Pemula Patuhi Berlalu lintas

Sebarkan:


TAPSEL |
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu mengingatkan akan pentingnya bagi pengendara pemula untuk mematuhi berlalu lintas.

"Keabaian pengendara merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan berlalu lintas, untuknya jaga diri, patuhi aturan lalu lintas," tegasnya saat membuka sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi pelajar SLTA sederajat di aula Kantor Camat Batang Toru, Jumat (1/12).

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas merupakan sikap perilaku wajib bagi pengendara untuk menciptakan tertib dan aman akan berkendara. 

"Maka dari itu acara ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas yang tentunya sangat relevan dan bermanfaat bagi kehidupan kita sehari-hari," sebut Dolly.

Ditambahkannya, Dolly yakin dengan adanya sosialisasi ini, semua akan menjadi lebih paham dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas khususnya para siswa-siswi yang masih pemula dalam berkendara di jalan. 

"Saya berpesan kepada adik-adik semua untuk pastikan mempunyai dan membawa surat kelengkapan berkendara, kelayakan kenderaan, dan melakukan servis berkala, kelengkapan surat dan selalu memakai helm yang Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Tapsel, Ilham Suhardi dalam laporannya menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas kepada para remaja usia sekolah atau pengendara pemula.

"Pesertanya meliputi pelajar tingkat SMA/SMK/Sederajat yang ada di Kecamatan Batang Toru dan Angkola Barat, dengan menggunakan anggaran APBD Tapsel tahun 2023. Semoga dengan sosisalisasi ini bisa berdampak untuk kesejahteraan kita semua dalam berlalu lintas," sebutnya.

Ilham menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berpriodik atau bertahap setiap tahunnya, dengan narasumber Kasat Lantas Polres Tapsel, pihak Jasa Raharja Padangsidimpuan, dan pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tapanuli Selatan. (Hrp) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini