Lakukan Aniaya, Pria dan Wanita Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Mobil Nunggak 3 Tahun Serta Palsukan Plat dan STNK

Sebarkan:
Salah seorang wanita yang melakukan penganiayaan 

MEDAN |
Terkait viralnya di media sosial video debt collector (DC) yang dianiaya beberapa orang wanita dan pria di Jalan Brigjend Katamso Medan. Akhirnya membuat laporan ke Polisi. Jumat (01/11/2024).
 
Kuasa hukum tim pelaksana eksekusi objek jaminan fidusia (PEOJF) Deddy Fery Iswandi Sianturi SH mengatakan, pada saat itu terpantau mobil Honda HR-V putih bernomor Polisi BK 1465 QX di depan mini market Indomaret Jalan Brigjen Katamso Medan, kemudian tim PEOJF melakukan tindakan persuasif untuk mengkonfirmasi dan mempertanyakan unit tersebut dengan menunjukkan kelengkapan surat - surat tugas mereka kepada pemakai unit. 

Setelah itu Tim PEOJF menayakan mobil tersebut karena yang mengunakan sudah tidak atas nama lagi, ternyata setelah di cek benar mobil Honda HR-V nomor Polisi B 2587 UFV dari Lesing PT.Astra Sedaya Finance diubah oleh pemakai unit menjadi BK 1465 QX tidak hanya itu STNK-nya telah dipalsukan.

"Mobil itu sudah menunggak selama 3 tahun, dan nomor polisi bahkan STNK sudah dipalsukan oleh wanita yang memakai mobil, setelah dicek nomor mesin dan nomor rangka ternyata benar itu mobil adalah aset fidusia," ucapnya 

Setelah itu tim PEOJF mengarahkan wanita yang mengemudikan mobil diketahui bernama Selviani berserta dua temannya untuk ke kantor agar menyerahkan mobilnya. Namun, wanita itu tidak mau.

"Kami bawa ke kantor PEOJF untuk menyelesaikan mereka tidak mau, terus kami juga menyarankan untuk ke Polsek juga mereka tetap berkeras," kata kuasa hukum 

Kemudian Selviani dan dua temannya yang tidak ketahui identitasnya melakukan provokasi memancing masyarakat sekitar agar untuk melakukan kekerasan atau penganiayaan kepada Tim PEOJF.

Dua orang yang melarikan diri


"Wanita itu meneriaki perampok, membuat masyarakat terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan bersama-sama," jelasnya

"Tim kami ditarik-tarik sampai dipukul kepala dan badanya, ada ibu-ibu juga mukul, kemudian orang yang berada disana juga ikut mukulin tim kami," bebernya

Situasi semakin memanas, masyarakat sekitar yang terprovokasi melakukan penganiayaan kepada Tim PEOJF, tak lama kemudian datang petugas kepolisian menggunakan mobil Patroli membawa Tim PEOJF dan kedua wanita serta pria itu untuk diselesaikan ke kantor Polisi.

Petugas kepolisian pun membawa Tim PEOJF dan beberapa wanita tersebut. Namun, saat ingin dibawa satu wanita dan satu pria berhasil kabur dengan menggunakan becak, dan seorang bapak - bapak membawa mobil yang menjadi permasalahan. Salah satu wanita yang bernama Selviani akhirnya dibawa ke Polsek juga untuk dimintai keterangan.

Setelah diinterogasi pihak kepolisian ternyata benar mobil yang digunakan oleh Selviani plat dan STNK-nya palsu.

Sementara itu salah satu korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota Joko Prayitno menyatakan, ia beserta rekannya mendapat kekerasan dari kedua wanita dan satu pria dan beberapa orang yang berada disekitar. Membuat bagian tubuhnya memar.

"Sepertinya mereka sedang mabuk karena pada saat ngomong bau alkohol, mereka menyerang kami dengan cara menarik-narik dan memukul," ujar korban saat ditemui di Polsek Medan Kota

Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan beberapa bagian tubuhnya memar dan melaporkan ke Polsek Medan Kota. Dengan Nomor LP/B/685/ll/2024/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA 

Untuk itu korban berharap kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah melakukan penganiayaan dan mengelapkan objek fidusia.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini