SUMUT | Tambang galian c illegal sangat meresahkan yang berlokasi di dalam rimbun, Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang terkesan menantang Kejari Deli Serdang untuk bertindak menututupnya.
Pasalnya lokasi galian c tersebut tetap beroperasi walaupun sudah pernah di razia dan di garis Polisi oleh Polrestabes Medan, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa tambang galian c illegal Dalam Rimbun tersebut dikelola oleh pria berinisial M alias Ginting.
Tambang galian c tersebut sudah pernah di rajia dan di pasang polis line oleh Polrestabes Medan namun masi tetap beropeasi dengan lancar dan aman. Akibat beroperasinya galian c illegal tersebut lingkungan sekitar menjadi rusak di tepi tepi Jalan menjadi danau buatan yang digenangi air.
Sejumlah warga mengaku sudah sudah sangat resah akan adanya tambang galian c illegal yang beroperasi di dalam rimbun tersebut. Bahkan warga mengaku sudah pernah membuat surat keresahan dan keberatan akan adanya galian tersebut namun tidak ada pihak pemerintah setempat dan muspika menanggapi surat tersebut. Galian c tersebut juga menggunakan minyak bbm solar subsidi Pemerintah.
“Kami minta Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kajari Deli Serdang dan Kejaksaan Cabang Pancur Batu segera bertindak dan menututup lokasi galian c illegal tersebut, kami mohon supaya segera dilakukan penindakan atau kami masyarakat yang turun untuk menutup lokasi galian c illegal tersebut. Kami melihat di media sosial bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Kajari Kajari seluruh Indonesia untuk melakukan penindakan terhadap tambang dan galian c yang merusak lingkungan. Maka dari itu kami masyarakat meminta Kejari Deli Serdang bersama jajarannya untuk sgera menindak galian c tersebut,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya pada Jumat 16 Agustus 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Muhammad Husairi SH MH saat di konfirmasi pada Sabtu 16 Agustus 2025 terkait dengan hal tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.
Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani yang juga kami konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini kami tayangkan tidak menjawab konfirmasi wartawan. (Tim)



