Polisi Amankan Para Pengguna Narkotika, Bandar Masih Bebas Berkeliaran

Sebarkan:
Praktisi Hukum : Polsek Medan Labuhan Terkesan Tidak Serius Dalam Memberantas Narkoba
Pelaku yang diamankan

MEDAN UTARA | Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Paparkan 10 tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Kamis (17/10/2019).

Kesepuluh pemakai itu ialah Sup (31) warga Jalan Kebun Rambung Kelurahan Rengas Pulau, MS (34) warga Jalan Amal Kelurahan Martubung, FE (31) warga Jalan Kapten Rahmad Budin, MH (43) warga Jalan Kol Yos Sudarso, GU (24) warga Jalan Kol Yos Sudarso, DH (34) warga Gang Tower, SP (43) dan MZP (26) keduanya adalah warga perumahan TKBM, JPS (20) dan SAM (30) keduanya juga warga Sei Mati.

Dalam pemaparan ini, selaian para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa  0,98 gram sabu, bong dan pipet plastik. Akan tetapi, dalam pemantauan hanya pemakai saja yang ditangkap. Sedangkan badarnya diketahui tidak dilakukan penangkapan.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Sumatera Utara, Julheri Sinaga mengatakan Polsek Medan Labuhan terkesan tidak serius dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Betapa tidak, kata Julheri, dalam penindakan narkoba yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan mengapa hanya pelaku pemakai saja diamankan. Semenatara bandarnya tidak.

"Sangat kita sayangkan hal itu. Mengapa hanya pemakai saja yang ditangkap, sedangkan bandarnya tidak. Ini kan ada kesan penanganan perkara tersebut ecek-ecek," tulis Julheri Sinaga dalam pesan Aplikasi Whatsapp.

Menurutnya, jika petugas Polsek Medan Labuhan melakukan penanganan penyalahgunaan narkotika dengan profesional, tidak mungkin hanya pemakai yang tertangkap. Tentu bandar juga ikut dilakukan diamankan.

"Kalau mereka profesional, tidak hanya menangkap pemakai saja. Pasti bandar juga diamankan. Ini kan bukti bahwa Polsek Medan Labuhan ecek-ecek dalam penanganan Narkotika di wilayahnya," ujar Julheri Sinaga.

Dengan begitu, Julheri meminta kepada Polres Belawan pimpinan AKBP Ikhwan untuk menidak serta melakukan penangkapan terhadap bandar Narkotika yang berada di wilayah hukumnya.

"Kita minta Kapolres Belawan memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menangkap bandar Narkotika. Bukan hanya pemakai saja yang ditangkap. Tapi, bandar besar juga harus diamankan. Hal ini bertujuan untuk menimalisrkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Medan Utara," tandasnya.(sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini