Pelaku Pencuri HP Babak Belur Dihajar Massa di Medan Marelan

Sebarkan:
MARELAN | Deny Zefran Sarumaha (40) warga Yos Sudarso Asrama CPM Bata, Kecamatan Medan Barat. babak belur dihajar massa saat ketahuan mencuri handphone dirumah warga Lorong 35, Lingkungan 20, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Senin (20/4/2020) pukul 21.00 WIB.

Informasi yang berhasil didapat menyebutkan, awalnya pelaku dengan mengendarai sepeda motor matic Vario bermodus ingin membeli rokok di warung yang berada disamping rumah korban Aji (42) warga Lorong 35, Lingkungan 20, Kecamatan Medan Marelan.

Usai membeli rokok kemudian pelaku melihat handphone android merek Samsung A10 yang terletak dirumah korban dan mengambilnya.

Naas bagi pelaku kepergok saat ingin membawa kabur handphone tersebut, korban langsung menangkap Deny dan menghajarnya, namun pelaku sempat mengajak duel korbannya hingga mengundang warga memukuli pelaku sampai babak belur.

" Kami sudah curiga dengan pelaku karena bolak-balik naik sepeda motor, ternyata ngincar HP, tadi sempat melawan dia (Pelaku, red) karena ribut warga sekitar sini datang dan memukulin pelaku," kata korban

Melihat warga yang semakin ramai, pelaku diamankan kerumah Kepala Lingkungan. tidak lama petugas kepolisian Polsek Medan Labuhan hingga ke TKP untuk membawa pelaku.

Namun saat Polisi ingin memboyong ke mobil patroli massa terus memukuli pelaku, sempat kesulitan dan akhirnya meberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, agar masyarakat menghentikan pemukulan dengan cepat petugas membawa pelaku ke Mapolsek Medan Labuhan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini