BELAWAN | Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta meminta kepada Polres Pelabuhan Belawan untuk ungkap kecelakaan terbakarnya kapal tanker JAG LEELA di Belawan pada Senin 11 Mei 2020 kemarin.
Apalagi, sejumlah orang meninggal dunia dan puluhan terluka akibat terbakarnya Kapal MT JAG LEELA yang sedang melakukan perawatan atau docking di galangan kapal milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard Indonesia.
Demikian penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta, Rabu (13/5/2020) malam.
Menurutnya, penyelidikan pihak kepolisian adalah kunci utama untuk mengetahui pasti penyebab terbakarnya kapal tanker tersebut.
" Kasus kecelakaan kerja ini tidak bisa dianggap remeh. Terlebih lagi, sudah tiga hari berlalu terbakar kapal tanker, namun belum juga diketahui penyebabnya. Untuk itu, Polres Belawan pimpinan AKBP Ramadhani Dayan harus segera menuntaskan kasusnya Jangan dibiarkan berlarut-larut dalam penanganannya," ujar Hendra.
Hendra menegaskan, mengenai mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang dimaksud dalam hal ini pihak kepolisian harus melakukan investigasi dan audit menyeluruh termasuk dalam hal sistem kerja.
" Untuk menuai titik terang penyebab terbakarnya kapal tanker, Polres Belawan harus bekerja profesional dalam penanganan kasusnya. Jika disebabkan karena kelalaian PT Waruna maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum," tegas Sekretaris DPW PAN Sumut ini.
Selain itu, Hendra juga minta kepada PT Waruna Nusa Sentana Shipyard Indonesia untuk memberikan hak-hak baik korban meninggal dunia maupun terluka.
" Hak-hak dari pekerja yang menjadi korban dari kejadian harus segera dipenuhi oleh perusahaan. Jangan sampai korban luka-luka tidam mendapatkan perawatan yang baik dengan alasan apapun," pintahnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butar Butar yang dikonfirmasi mengenai kasus terbakar kapal tanker mengatakan pihaknya sudah turun lokasi kejadian untuk mengetahui penyebabnya.
" Sampai saat ini, kita belum mengetahui penyebab terbakarnya kapal tanker tersebut. Karena, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut atas kasusnya. Begitupun, bila dalam peristiwa itu ada kelalaian maka perusahaan harus bertanggungjawab," ujar Harianto Butar Butar.
Terpisah, Kapolres Belawan, AKBP Ramadhani Dayan SH MH yang dikonfirmasi mengenai penyebab terbakar kapal tanker mengaku pihaknya masih menunggu hasil Tim Labfor Polda Sumut.
" Kita masih menunggu dari penyelidikan yang dilakukan Tim Labfor Polda Sumut," tandasnya kepada wartawan. (Sigit)
Apalagi, sejumlah orang meninggal dunia dan puluhan terluka akibat terbakarnya Kapal MT JAG LEELA yang sedang melakukan perawatan atau docking di galangan kapal milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard Indonesia.
Demikian penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta, Rabu (13/5/2020) malam.
Menurutnya, penyelidikan pihak kepolisian adalah kunci utama untuk mengetahui pasti penyebab terbakarnya kapal tanker tersebut.
" Kasus kecelakaan kerja ini tidak bisa dianggap remeh. Terlebih lagi, sudah tiga hari berlalu terbakar kapal tanker, namun belum juga diketahui penyebabnya. Untuk itu, Polres Belawan pimpinan AKBP Ramadhani Dayan harus segera menuntaskan kasusnya Jangan dibiarkan berlarut-larut dalam penanganannya," ujar Hendra.
Hendra menegaskan, mengenai mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja yang dimaksud dalam hal ini pihak kepolisian harus melakukan investigasi dan audit menyeluruh termasuk dalam hal sistem kerja.
" Untuk menuai titik terang penyebab terbakarnya kapal tanker, Polres Belawan harus bekerja profesional dalam penanganan kasusnya. Jika disebabkan karena kelalaian PT Waruna maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum," tegas Sekretaris DPW PAN Sumut ini.
Selain itu, Hendra juga minta kepada PT Waruna Nusa Sentana Shipyard Indonesia untuk memberikan hak-hak baik korban meninggal dunia maupun terluka.
" Hak-hak dari pekerja yang menjadi korban dari kejadian harus segera dipenuhi oleh perusahaan. Jangan sampai korban luka-luka tidam mendapatkan perawatan yang baik dengan alasan apapun," pintahnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butar Butar yang dikonfirmasi mengenai kasus terbakar kapal tanker mengatakan pihaknya sudah turun lokasi kejadian untuk mengetahui penyebabnya.
" Sampai saat ini, kita belum mengetahui penyebab terbakarnya kapal tanker tersebut. Karena, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut atas kasusnya. Begitupun, bila dalam peristiwa itu ada kelalaian maka perusahaan harus bertanggungjawab," ujar Harianto Butar Butar.
Terpisah, Kapolres Belawan, AKBP Ramadhani Dayan SH MH yang dikonfirmasi mengenai penyebab terbakar kapal tanker mengaku pihaknya masih menunggu hasil Tim Labfor Polda Sumut.
" Kita masih menunggu dari penyelidikan yang dilakukan Tim Labfor Polda Sumut," tandasnya kepada wartawan. (Sigit)