DELISERDANG | Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (28/10/2020).
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH mengungkapkan, pelaku berinisial MD (20) warga desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang. Pelaku kita tangkap di Simpang Muntik Dusun V Desa Sena Kec. Batang Kuis. Berdasarkan laporan masyarakat.
“ Berdasarkan laporan tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan pelaku akhirnya berhasil kita tangkap,” ungkap Kapolsek.
“ Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dari kantong celana terdapat satu bungkus rokok Sampoerna Evolution dari dalam bungkus rokok tersebut ditemukan 3 (tiga) plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika golongan 1 jenis Shabu, 2(dua) plastik klip kecil kosong diduga bekas narkotika, 1 (satu) pipet aqua bekas shabu serta 1(Satu) jarum pentol,” lanjut AKP Simon Pasaribu SH
Atas perbuatan tersebut pelaku digelandang ke Polsek Batang Kuis beserta barang bukti dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.(Eno)