SUMUT | Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra tanggal 26 Oktober 2020, Dit Lantas Polda Sumut menilang 338 kendaraan. Sedangkan sejumlah 800 pengendara hanya dikenakan teguran.
“ Jadi, sejak hari pertama dilakukan Ops Zebra total jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 1138,” kata Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo.
Selasa (27/10/2020).
Selain itu, dalam Ops Zebra tersebut jenis pelanggaran lainnya ialah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 124 kasus, melawan arus sebanyak 48 kasus dan menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 7 kasus.
“ Kemudian, melebihi batas kecepatan saat berkendara 2 kasus, mengemudikan kendaraan di bawah umur sebanyak 14 kasus, tidak menggunakan safety belt 18 kasus dan lain- lain sebanyak 125 kasus,” ungkapnya.
Selain itu, kecelakaan lalu lintas jumlah kejadian sebanyak 1 kasus dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 1 orang dan kerugian materil senilai Rp1.000.000.
“ Dalam hari pertama Ops Zebra Tahun 2020 ini, kita juga melakukan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada media cetak sebanyak 32 kegiatan, media elektronik 20 kegiatan, media sosial (Medsos) 115 kegiatan serta daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalulintas sebanyak 47 kegiatan,” jelasnya.
Nainggolam juga menambahkan, Ditlantas Polda Sumut juga melakukan pemasangan spanduk sebanyak 57 titik, leaflet 12 kegiatan, stiker 191 kegiatan dan pemasangan billboard sebanyak 2 titik.
“ Kegiatan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan teguran kepada pelanggar sebanyak 266 kasus dengan rincian pembagian masker sebanyak 221 dan sosialisasi protokol kesehatan sebanyak 115 kasus," tutupnya (Eno)