LBK adalah layanan yang diinisiasi oleh sekelompok masyarakat tingkat desa untuk memberikan pendampingan khususnya terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.Selain itu LBK juga mendukung upaya peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar di Desa.
Penyelenggaraannya melibatkan masyarakat, pemerintahan desa dan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.
Dalam Kegiatan ini Aiptu Hendra juga Memberikan himbauan kepada warga Desa Sidodadi Ramunia untuk selalu memakai masker jika keluar rumah dan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktifitas dengan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) agar dapat mencegah penyebaran Virus Corona (Covid -19). Selain itu AIPTU Hendra juga memberikan Sosialisasi terkait Peraturan Bupati Deli Serdang No.77 tahun 2020 tentang Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Doni Simanjuntak mengatakan, Bhabinkamtibmas selalu rutin menyampaikan himbauan terkait pencegahan penyebaran Virus Corona guna memutus mata rantai Covid-19.(Eno)