MEDAN | Dua orang pelaku jamred berinisial Jh (20) tahun dan J (22) tahun, babak belur dihakimi massa karena nekat merampas Ponsel milik Reka Amanda (22) Warga Bajak lV Gg Saki 11 Kecamatan Medan Amplas Selasa 01/12/2020, Pukul 22.30 Wib
Aksi Kejar-kejaran pun terjadi di jalan sakti Lubis Medan Baru antara korban dan kedua pelaku yang mencoba melarikan diri setelah berhasil merampas ponsel milik korban
Sialnya aksi pelarian kedua pelaku terhenti saat sepeda motor milik pelaku terjatuh akibat di tabrak sepeda motor korban sehingga Jh dan J jatuh ke aspal dan di hakimi warga
Pihak Aparat Kepolisian Sektor Medan Kota yang suda berada di TKP langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga
Saat di Konfirmasi Pihak Aparat Sektor Kepolisian Medan Kota, Pada hari Jum'at 12/12/2020 Pukul 22.30 Wib
Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Muhammad Ainul Yakin SH MH Sik membenarkan kedua pelaku suda di amankan di Mapolsek Medan Kota
Saat ini kedua pelaku suda di amankan di mako mapolsek medan kota ", Ucap Mantan Kanit Polsek Patumbak Iptu M Ainul Yakin. (Eno)