Dua Pelaku Jambret Babak Belur Diamuk Warga

Sebarkan:


MEDAN |
Dua orang pelaku jamred berinisial Jh (20) tahun dan J (22) tahun, babak belur dihakimi massa karena nekat merampas Ponsel milik Reka Amanda (22)  Warga Bajak lV Gg Saki 11 Kecamatan Medan Amplas Selasa 01/12/2020, Pukul 22.30 Wib


Aksi Kejar-kejaran pun terjadi di jalan sakti Lubis Medan Baru antara korban dan kedua pelaku yang mencoba melarikan diri setelah berhasil merampas ponsel milik korban 

Sialnya aksi pelarian kedua pelaku terhenti saat sepeda motor milik pelaku terjatuh akibat di tabrak sepeda motor korban sehingga Jh dan J jatuh ke aspal dan di hakimi warga 

Pihak Aparat Kepolisian Sektor Medan Kota yang suda berada di TKP  langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga 

Saat di Konfirmasi Pihak Aparat Sektor Kepolisian Medan Kota, Pada hari Jum'at 12/12/2020 Pukul 22.30 Wib

Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Muhammad  Ainul Yakin SH MH Sik  membenarkan kedua pelaku suda di amankan di Mapolsek Medan Kota

Saat ini kedua pelaku suda di amankan di mako mapolsek medan kota ", Ucap Mantan Kanit Polsek Patumbak Iptu M Ainul Yakin. (Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini