NAMO RAMBE | Tiga rumah semi Permanen di Dusun II Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deliserdang, Ludes di Lalap Sijago merah Minggu (06/12/2020.sekira pukul 08.30 wib.
Diketahui dua rumah terbakar itu milik Tambar Purba (65) dan Satu Rumah milik Mentasi Bukit (52) keduanya warga Dusun II Desa Tangkahan Kecamatan Namo Rambe.
Informasi diperoleh di Mako Polsek Namo Rambe Minggu tanggal 06 Desember 2020 sekira pukul 13.30 wib, kalau berawalnya peristiwa itu pada hari minggu tanggal 06 oktober 2020, sekira pukul 09.00 wib, dimana saat itu Polsek Namo Rambe Polresta Deliserdang menerima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Tangkahan telah terjadi Peristiwa Kebakaran.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Namo Rambe Iptu Antonius Ginting, Pawas Iptu OJ. Samosir, SH dan personil piket 813 langsung turun ke TKP, dan setibanya di TKP bahwa benar telah terjadi peristiwa kebakaran 3 (tiga) unit rumah semi permanen yang mana api tersebut sudah mulai padam disiram warga setempat dengan alat seadanya, dan disaat bersamaan juga empat unit Mobil Pemadam kebakaran (Damkar) terdiri dari Satu unit Damkar dari Deli tua, Dua unit Damkar dari PT. Galatia Lestarindo Pancur Batu, dan Satu unit dari Lubuk Pakam.
Dan selanjutnya bersama Personil Polsek Namo Rambe melakukan pemadaman terhadap Api sehingga sekira pukul 10.00 wib api dapat di padamkan.
Kapolsek Namo Rambe Iptu Antonius Ginting, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan atas peristiwa kebakaran tersebut, dan menjelaskan bahwasanya penyebab terjadinya kebakaran dikarenakan korslet listrik arus pendek.
" Dari hasil lidik pihak kepolisian sementara di TKP di ketahui bahwa penyebab terjadinya kebakaran diduga dari korslet listrik dari belakang dapur rumah Tambar Purba sehingga menimbulkan api sihingga menyebabkan kebakaran. Dan pada saat terjadinya kebakaran ketiga unit rumah tersebut dalam keadaan kosong yang mana pemilik rumah an.Tambar Purba bersama keluarganya sedang pergi melayat di dusun II Desa Tangkahan," Jelas Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, kalau jumlah kerugian matariil korban belum dapat ditafsir, dan berbagai barang bukti sisa bakaran berupa Tabung gas elpiji, magic com sudah diamankan ke komando guna penyelidikan, Terang Iptu Antonius Ginting. (ENO)