Satu Orang Pelaku Bongkar Rumah Di Ringkus Sat Reskrim Polsek Medan Barat, 4 Orang DPO

Sebarkan:


MEDAN BARAT |
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap seorang pelaku pembongkaran rumah. Pelaku DS (30) warga Jl. Karya, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat, ditangkap petugas karena membongkar rumah di Jl. Karya Cilincing, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat, Senin (11/1/2021) lalu.

“Tersangka kita amankan sehari setelah melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah. Tersangka ditangkap di Jl. Karya, Medan Barat, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Selasa (19/1/2021) siang.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit kamera merk Sony. Kemudian setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian bongkar rumah bersama 4 temannya yang masih DPO. Keempat pelaku lainnya yakni P, U, T dan F. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Barat guna proses lebih lanjut.(Eno) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini