Tiga Pelaku Komplotan Pencuri, di Tangkap Polisi

Sebarkan:


HELVETIA |
Sat Reskrim Polsek Helvetia berhasil mengungkap Kasus Pencurian yang berada di kecamatan Polsek Medan Helvetia dan Sunggal adapun kejadian Tanggal 29 Januari 2021 di Jl. Sempurna No.1 - A Lingkungan III Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.


Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean di dampingi Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi saat konfersi pres Rabu (17/02/21) mengatakan ,Para pelaku suda 13 kali melakukan aksinya di sejumlah tempat, kususnya di Helvetia dan pada akhirnya berhasil kita tangkap setelah melakukan pengembangan kasus pencurian di kelurahan Cinta Damai Tanggal 29 Januari 2021 Tersangka CP (23) dan JT (24) (sudah tertangkap) dan FS (DPO). 


Lanjut Pardamean, Para pelaku melancarkan aksinya di saat penghuni tidak berada di rumah, tersangka FS dan CP berperan sebagai pelaku yang masuk ke dalam rumah, sedangkan JT berperan sebagai membantu menjualkan hasil curian.

Untuk diketahui CP dan JT berhasil ditangkap tanggal 7 Februari 2021 dan perkaranya sedang di tangani, sedangkan FS di terbitkan DPO.

Tersangka CP berhasil di bekuk hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 Pukul 12.00 Wib di Jalan Pasar 1 Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia, sedang JT di bekuk tanggal 7 Februari 2021 Pukul 15.30 Wib di Jalan Pasar II Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia, 

Adapun barang bukti yang dapat Kami amankan dari tangan Tersangka, berupa  Tabung Gas ( 1 Buah ), TV merk Polytron (1 unit),

Selanjutnya hasil kejahatan tersangka tersebut digunakan untuk membeli Narkoba dan hura - hura.

Masih banyak barang bukti lainnya seperti, beberapa sepeda motor, beberpa Hp, beberapa Tv, beberapa Tabung Gas, dan lainnya, sedang dikembangkan untuk dilakukan penyitaan.

Untuk di ketahui CP merupakan spesialis Pencurian yang sudah keluar masuk penjara (residivis) 1 kali pada tahun 2017, serta CP mengakui pernah mencuri di 13 TKP lainnya di Kecamatan Sunggal dan kecamatan Medan Helvetia

Saat anggota Kami melakukan pengembangan, tersangka CP berusaha melawan dan melarikan diri, anggota Kami melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka CP, yang mana sebelumnya telah memberikan peringatan terhadap Tersangka".ucap Pardamean.(Eno) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini