Medan | Guna mengembalikan fungsi sosialnya ditengah masyarakat bagi para pecandu narkoba, Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sumatera Utara, sediakan rumah rehabilitasi sosial, di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (23/7/2021).
Ketua DPW GIAN Provinsi Sumatera Utara Kamal Ilyas, didampingi Sekretaris Wilayah GIAN Sumut Sabar Sihite dan Bendahara Wilayah GIAN Sumut William Soedibyo serta seluruh Kepala Deputi Deputi-Deputi lainnya, saat melakukan peninjauan ke lokasi yang akan dijadikan rumah rehabilitasi sosial tersebut kepada wartawan mengatakan.
Adapun tujuan dari rumah rehabilitasi sosial meski diadakan oleh berbagai lembaga sosial seperti pemerintah maupun non-pemerintah, sangatlah membantu dalam mengembalikan fungsi sosial bagi para pecandu narkoba ditengah masyarakat.
"Pecandu narkoba itu merupakan korban dari penyalahgunaan narkotika yang tentunya kondisinya masih dalam ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Untuk itu rehabilitasi sosial merupakan suatu proses pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya ditengah masyarakat,"kata Kamal Ilyas.
Kamal Ilyas menuturkan, rumah rehabilitasi sosial yang diperkirakan dapat menampung seratus orang itu segera dilakukan renovasi dan diperkirakan akan rampung pada Agustus mendatang dan juga akan difasilitasi sarana tempat olahraga.
"Namun harus dipahami bahwa tantangan sesungguhnya bagi mantan pecandu narkotika itu adalah keberadaannya ditengah masyarakat. Untuk itu perlu adanya dukungan dari berbagai pihak misalkan seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat sehingga mereka dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial tersebut,"tuturnya.
Masih katanya, menyelamatkan para pecandu narkoba memang hal yang sulit untuk melepaskannya dari lingkaran narkotika. Untuk itu merupakan tanggung jawab bersama baik dari lapisan terkecil sekalipun. Dengan demikian, besar kemungkinan dapat memutus rantai penyalahgunaan narkotika di masyarakat dari bahaya narkotika yang mengintai disekitar kita bahkan didalam keluarga.
Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang krusial bagi sebuah bangsa. Persoalan yang muncul memiliki dampak yang sangat masif bagi segala aspek kehidupan manusia. Masalah kesehatan bukan satu-satunya menjadi perhatian bagi kita terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, namun juga dampak sosial terhadap penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu aspek yang tidak bisa disepelekan.
"Hari ini saya serahkan kunci rumah rehabilitasi kepada bapak Subandi, yang saya tunjuk sebagai panitia. Insyaallah dalam waktu dekat tepatnya pada Agustus mendatang, rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba ini sudah rampung dan dapat difungsikan dengan semestinya,"pungkas Kamal Ilyas, ketua DPW GIAN Sumut.(Eno)