Deliserdang |
Kasus penganiyaan yang di laporkan oleh M Reihan syahputra ke polsek Percut Seituan saat ini akan segera diungkap oleh polisi
Hal itu di sampaikan kapolsek percut seituan Kompol Muhammad Agustian saat selesai Press Release di mako polsek percut seituan dalam pengungkapan kasus pencurian di jalan Tempuling, kel sidorejo di toko aroma pada selasa (23/11/21).
"Kami saat ini segera mengungkap perkara tersebut. Untuk selanjutnya saya (kapolsek) dan tim akan turun langsung kelapangan dan akan melakukan olah TKP kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan segera menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan, dan apabila dinyatakan cukup bukti kita akan melakukan upaya lainnya seperti melakukan pemanggilan terhadap tersangka dll", ucap Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhammad Agus di dampingi kanit reskrim Iptu Bambang beserta panit reskrim Iptu Ahmad Akbar Rabu (24/11/21) pukul 12.00 wib.
Dalam isi laporan M Reihan syahputra dengan no Lp/B/2258/XI/2021/SPKT/Polsek Percut seituan melaporkan tiga orang yaitu Hendrik Pratama alias Aseng , Fajar siregar dan Andre perkara penganiyaan yang terjadi sabtu 20/11/21 di jalan Makmur ujung, perumahan Candana Asri, Sumber Rezo timur Percut Seituan, kabupaten Deliserdang.(Eno)