Kuli Bangunan Tewas Saat Rehab Klinik Utama The Kliniix Since 2005

Sebarkan:

MEDAN |
Ropiti Br Manullang (50), seorang ibu dari Jupri Anto Aruan (24), warga jalan Kawat 3 Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kec Medan Deli, terus mencari keadilan, terkait kematian anaknya akibat kecelakaan dalam pekerjaan rehab bangunan Klinik Utama The Kliniix Since 2005, Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Menurut Rahmat, SH, selaku kuasa hukum Ropiti Br Manullang, bahwa pihaknya telah dua kali menyurati somasi pertanggungjawaban terhadap pimpinan Klinik Utama The Kliniix Since 2005, Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, terkait kematian Jupri Anto Aruan saat melakukan rehab bangunan di Klinik Utama The Kliniix Since 2005 tersebut.

"Telah 2 kali kita somasi, melalui Kantor Hukum Rahmat,SH dan Rekan melalui surat nomor 01/KH/S/I/2023, tanggal 25 Januari 2023 dan Nomor 03/KH/S/II/2023, tanggal 2 Febuari 2023, namun hingga saat ini tidak pihak Klinik Utama The Kliniix Since 2005 yang kabarnya sebagai Klinik Kecantikan, tidak juga menjawab somasi kami, seakan menghindar dari tanggung jawabnya terhadap kematian Jupri Anto Aruan, anak dari klien kami Ropiti Br Manullang," ungkap Rahmat,SH.

Lanjut Rahmat, SH, bahwa Jupri Anto Aruan, pekerja bangunan, anak tertua dari 4 bersaudara dan ayah dari satu orang anak yang masih berumur kurang dari 1 tahun, beristrikan Ayu Yolanda Sinaga, selama ini tak hanya tulang punggung istri dan anaknya, tetapi juga ibu dan ke 3 adik adiknya.

Sebelumnya, berawal bulan September 2022, Jupri Anto Aruan diajak bekerja oleh Susanto Chandra warga jalan Pukat Banting 1, Kec Medan Tembung, untuk melakukan rehab besar bangunan yang bakal diperuntukan sebagai Klinik Kecantikan dengan nama Klinik Utama The Kliniix  Since 2005, jalan Gaharu, Kec Medan Timur.

Namun naas, Jupri Anto Aruan yang sedang melakukan plester gedung tersebut tanpa pengaman yang layak dari kontraktor, mengalami jatuh dari ketinggian lebih kurang 12 meter, akibat papan pijakan pada perancanya patah, sehingga korban dibawa ke RS Murni Teguh.

"Korban terjatuh dari lantai 3 akibat papan perancanya patah, hal itu korban tidak diberikan pengamanan oleh pihak kontraktor yang seharusnya menjalankan keselamatan para pekerja," ungkap Rahmat.

Selanjutnya dihari yang sama, ibu  korban, Ropiti Br Manullang didatangi rekan kerja korban dengan memberitahukan bahwa korban mengalami kecelakaan kerja, jatuh dari lantai 3 bangunan dan dilarikan ke RS Murni Teguh, Medan Timur.

Kemudian Ropiti Br Manullang dan anaknya yang langsung mendatangi korban, akhirnya malamnya, korban menghembuskan nafas terakhir.

"Saat sebelum meninggal, Ropiti Br Manullang sempat datangi Susanto Chandra dan berjanji akan mempertanggung jawabkan hal itu, namun ketika korban meninggal, Susanto Chandra seakan menghilang dan pihak Klnik lainnya itu, atas nama panggilan Noy mendatangi Ropiti Br Manullang dan akan membantu biayanya dan mempertanggung jawabkan yang lainnya, padahal biaya yang dikeluarkan menggunakan KIS milik korban sendiri," terang Rahmat kembali 

Lalu, beberapa hari kemudian, tepatnya (29/12), pihak Klinik Utama The Kliniix Since 2005 melakukan pertemuan.

" Saat itulah pihak mereka memberikan uang sebesar 7 juta dengan alasan bahwa ini sekedar tali asih sebatas kemalangan dan nanti mengenai biaya lainnya akan disampaikan ke Perusahan, itu janji mereka, namun hingga kini belum ada realisasinya, seakan pihak perusahaan lepas tangan dengan tanggung jawabnya, padahal selama ini, korban menggunakan BPJS kesehatan sendiri, tidak menggunakan BPJS ketenagakerjaan yang seharusnya didaftarkan, ini merupakan sebuah bentuk kelalaian dan telah melanggar undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan kesehatan," terang Rahmat,SH.

Mengakhiri, Rahmat,SH menegaskan bahwa jika tidak juga itikad baik dari pihak pemborong  Klinik Utama The Kliniix Since 2005, Chandra Susanto, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum.

"Senin besok (27/2) pihak kami akan ambil langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata demi kepentingan hukum klaim kami," pungkasnya.(Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini