MEDAN | Menanggapi berita miring dari mantan Ketua Umum LSM Penjara terkait penonaktifan Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Seluruh pengurus LSM Penjara Sumut mengadakan rapat internal dan Konferensi Pers di Sekretariat DPD LSM Penjara Sumut yang beralamat di Jln. Prof H.M Tamrin, Medan. Senin (27/01/2025) siang.
Dalam rapat tersebut, seluruh bypengurus DPD Sumut dan jajaran tetap mengakui LSM Penjara Sumut tetap di Komandoi Adi Warman Lubis tidak ada yang belum lainnya.
"Kami dari PAC. LSM Penjara Kec. Medan Marelan tetap solid dan mendukung Adi Warman Lubis Pimpinan kami di Sumut gak ada yang lain," tegas Riadi, Ketua PAC LSM Penjara Kecamatan Medan Marelan didampingi Sekjen, Sunardi dan pengurus lainnya.
Dalam konferensi pers dihadapan wartawan, Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Adi Warman Lubis bersama Penasehat, Dessy Listiawaty el Stavie m s.e,s,h M.H.kes dan Pengacara, Hendri Pakpahan menyatakan pembekuan kepengurusan DPD LSM Penjara Sumut tidak memiliki kekuatan hukum alias tidak sah.
"Saya Adi Waman Lubis, Ketua DPD LSM Penjara Sumut menanggapi berita yang beredar di Media Online, Disini saya mengklarifikasi berita tersebut, Ketua Umum saya yang sah adalah Freddy Panggabean sesuai Musnalub 2023 yang digelar di Cirebon," tegasnya.
"Legalitas AHU LSM Penjara pun saat ini sudah diperbaharui sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0000289AH.01.08.Tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum, Freddy Panggabean, SH,H dan Sekretaris Umum, H. Iyan Siranto," jelasnya.
"Untuk itu saya beritahukan bahwasannya saya sampai sekarang Ketua yang sah, untuk itu kami minta bagi masyarakat Sumatera Utara dan Aparatur Negara TNI-Polri bahwa saya sah Ketua DPD LSM Penjara Sumut," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Penasehat DPD LSM Penjara Sumatera Utara, Dessy Listiawati el Stavie m s. e s.h M. H. kes menyatakan hal yang sama dan agar pihak yang sah sesuai Musnalub tahun 2023 tidak terprovokasi dan dapat menahan diri.
"Menurut saya, sebelum adanya press realese langsung dari Ketua Umum dan Sekretaris Umum terpilih Musnalub di Cirebon tahun 2023,harap berdiam diri dulu jangan menanggapi hal-hal yang berkembang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Selanjutnya, Pengacara DPD LSM Penjara Sumut, Hendri Pakpahan SH sependapat dengan Ketua DPD LSM Penjara Sumut dan Penasehatnya.
"Memohon kepada siapapun yang diluar sana jangan coba-coba membuat fitnah atau berita hoax apapun diluar sana, seperti yang dikatakan Penasehat agar nantinya Ketua Umum dan Sekretaris Umum hasil Musnalub akan berbicara langsung nantinya," tutupnya.