Ayah dan Kakak yang Cabuli Bocah 13 Tahun di Deli Serdang Terancam Hukuman Kebiri

Sebarkan:


Deli Serdang |
Bocah perempuan  berinisial DSN (13) di Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan. Dia di rudapaksa ayahnya AA (55) dan kakak kandungnya MI (15)


Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus mengatakan ke pelaku dikenakan pasal perlindungan anak yakni pasal 81 Ayat (3) Subs Pasal 82 Ayat 1 UU JO Pasal 76 , 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan Perpu No 01 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI no 23 tahun 2002.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun  penjara," ujar Firdaus saat paparan di Mapolresta Deli Serdang, Sabtu (9/1). Selain itu ke dua pelaku juga terancam mendapat Sanski tambahan yakni hukuman kebiri.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang hukuman kebiri bagi predator seksual anak yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Terkait aturan itu, kata Firdaus pihaknya akan berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. "PP Kebiri, kita akan berkordinasi dengan pihak JPU untuk penerapan PP tersebut," ujar Firdaus.

Namun apakah PP kebiri juga akan diterapkan terhadap tersangka MI yang masih dibawa umur Firdaus tidak menjawabnya secara gamblang. "Berdasarkan PP tersebut pelaku pencabulan namun kita akan kordiansi dengan JPU," tambah Firdaus.

Sebelumnya kasus pencabulan terhadap DSN terkuak setelah dia bercerita kepada saudaranya 
 berinisial RA pada 24 Desember 2020. Korban mengaku sudah tidak tahan menjadi budak seks ke dua tersangka.

"Kemudian (RA) memberitahukan kejadian tersebut kepada Ibu kandung korban JL yang kemudian melaporkan ke polisi  pada pukul 19.30 wib," ujar Firdaus.

Selanjutnya kata Firdaus polisi menanyai korban.  DSN pun mengaku telah dicabuli sejak tahun 2018 hingga 2020. Pelaku mencabuli berulang kali. "Bapak korban mencabuli korban sebanyak 20 kali, sedangkan abang kandung korban sebanyak 5 kali," ujar Firdaus.

Dari penyelidikan awalnya yang melakukan pencabulan MI,  aksinya lalu di ketahui AA, bukannya memberi pelajaran pada anaknya AA justru ikut mencabuli anaknya.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini