Lagi Asyik Menggunakan Narkoba Dua Orang di Ciduk Polsek Batang Kuis

Sebarkan:


MEDAN|
Team Opsna Unit Reskrim Polsek Batang Kuis menggerebek sebuah kos-kosan di Kampung Kunyit Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Selasa (5/1/2021).

Dari lokasi, polisi mengamankan 2 orang penyalahguna narkotika jenis sabu yang berinisial S Alias G (33) warga Dusun II Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang dan SY (45) warga Dusun II Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang. Polisi juga mengamankan 1 alat isap Sabu / Bong dan 1 paket sabu kecil dan kaca pirek yang berisi sabu. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di amankan Ke Polsek Batang Kuis dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar lokasi yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kos-kosan tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung bergerak menuju tkp melakukan penyelidikan. Narkoba sudah sangat merusak kehidupan, ini harus kita berantas baik itu pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas, selanjutnya saya sudah memerintahkan seluruh personil untuk menyelidiki peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Kuis untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini