Di dampingi Wakapolsek Percut Sei tuan AKP Karya Tarigan bersama anggota lainnya.
Ada pun pemilik rumah korban kebakaran yang mendapat bantuan yakni Maruli Situmorang (57) dan Efendi (45).
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu dalam sambutannya mengatakan pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polsek Percut Sei Tuan kepada warganya.
"Kami berharap warga penerima bantuan jangan melihat jumlah bantuan, tapi lihatlah ketulusan hati kami dalam memberi dan ikut merasakan beban warga," ujar Kapolsek.
Di samping itu korban kebakaran mengucapkan terimakasih atas bantuan yang di berikan oleh kapolsek Percut Seituan.
Sebelumnya, si jago merah menghanguskan rumah warga pada Jumat (5/2/2021) sore. Akibat kebakaran tersebut, warga korban kebakaran mengalami kerugian ratusan juta rupiah. (Eno)