Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pembobol Rumah Berhasil Diciduk Polisi

Sebarkan:

DELISERDANG |
Tertangkap camera pengintai (CCTV) karena membobol sebuah rumah kontrakan warga, pelaku berinisial BISN alias Boy warga Jalan SM Raja Gg. Martoba I Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas akhirnya diciduk Team Reskrim Polsek Patumbak di Jalan SM. Raja Kec. Medan Amplas tepatnya di bawah Flyover Amplas, pada Kamis (25/2/2021).

kepada awak media, Kompol Arfin Fahreza  melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan bahwa pelaku yang kesehariannya menyeberangkan mobil di depan pintu Tol Amplas itu melakukan aksi di kediaman Lara Warista Simangunsong, Kamis (4/2/2021) lalu. 

"Saat itu, tersangka berhasil mengambil harta korban berupa 1 unit HP dan 1 buah dompet berisi uang 2 juta," ucapnya kepada awak media, Selasa (16/3/2021).

Lanjut Iptu Philip Antonio Purba, ketika mendapatkan laporan itu, tim langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari petunjuk CCTV lah indentitas pelaku berhasil kami amankan," sambungnya

Dalam aksinya. masih kata Philip, tersangka beraksi seorang diri. Diduga sudah memantau lokasi terlebih dahulu, tersangka masuk ke dalam rumah lewat pintu depan dengan cara memasukan tangannya melalui jendela mengambil kunci yang tergantung di pintu dalam. 

Dijelaskan Philip, saat pencurian terjadi, korban tengah tertidur di kamarnya. Korban sadar rumahnya dimasuki maling saat bangun pagi dan melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka,” terang Philip.

Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan sudah menjual HP korban pada tukang becak di kawasan Jalan Seksama dengan harga 150 ribu.

“Barang bukti yang kita amankan rekaman CCTV dan baju yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Sigit/Eno)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini